Ketua FBLP Jumisih menuturkan ancaman KDRT dipicu perselisihan dalam keluarga akibat tekanan ekonomi pasca PHK. PHK juga membuat beban ekonomi dalam keluarga menjadi tidak imbang.
"Buruh perempuan akan rentan menjadi korban KDRT," ucapnya dalam keterangan resmi memperingati Hari Buruh yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (1/5).
Ia mengungkapkan PHK massal terjadi di berbagai kota seperti DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, serta kota-kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lainnya.
Pemicunya adalah pandemi Covid-19 yang membuat kinerja keuangan perusahaan tertekan. Tak hanya itu, banyak buruh dirumahkan tanpa upah serta tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Pengusaha berargumentasi merugi karena Covid-19, padahal mereka sudah menumpuk keuntungan puluhan tahun," ujarnya.
Sementara itu, ia menilai solusi dari pemerintah melalui program kartu pra kerja tak bisa mengurai masalah buruh korban PHK. Pasalnya, kebutuhan masyarakat saat ini adalah hal-hal yang menunjang mereka untuk bertahan hidup, bukan pelatihan-pelatihan dalam kartu prakerja yang justru dapat diperoleh dengan mudah di youtube.
Ia mengungkapkan 73,29 buruh di Jabodetabek dan Jateng pekerjaannya rentan PHK. Di sisi lain, distribusi sembako dari pemerintah belum sampai ke tangan buruh karena masalah administrasi.
Ia juga mengatakan ancaman Omnibuslaw RUU Cipta kerja bagi buruh perempuan. Sebab, RUU Cipta Kerja tersebut berpotensi menghapuskan hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil, melahirkan, atau gugur kandungan.
Oleh sebab itu, FBLP mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah pada May Day ini. Pertama, membatalkan pembahasan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja. Kedua, fokus menangani pandemi sehingga kondisi segera normal kembali. Ketiga, menghentikan PHK terhadap buruh perempuan. Keempat, menghentikan kebijakan buruh dirumahkan tanpa perlindungan upah. Kelima, perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh perempuan. Keenam, distribusi bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.
Sebelumnya pada Kamis (30/4), Presiden Joko Widodo memerintahkan semua jajarannya untuk segera mencegah penyebarluasan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat virus corona. Perintah ia berikan karena angka PHK akibat corona sudah mulai menimbulkan kekhawatiran.
Data yang dimilikinya, wabah tersebut sudah membuat 375 ribu pekerja formal dan 315 ribu pekerja informal terkena PHK. Tak hanya itu, masalah tersebut juga sudah membuat sekitar 1 juta pekerja informal dirumahkan. (ulf/stu)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2yX1qqb
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buruh Perempuan Rentan Alami KDRT Akibat PHK"
Post a Comment