
Mengutip akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan hari ini para kepala daerah akan melakukan koordinasi dengan gubernur dan tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat.
"Hari minggu ini para kepala daerah wilayah tersebut (Bodebek) akan koordinasi dengan gubernur dan tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat. Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak," tulis Ridwan Kamil lewat akun Instagramnya @ridwankamil.
"Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," sambungnya. Mantan Walikota Bandung ini juga mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah Bodebek untuk menaati aturan PSBB.
Ia juga mengatakan jika distribusi logistik pangan dan bantuan sosial akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya kebijakan PSBB.
Sebelumnya, Emil menerima surat resmi persetujuan pengajuan PSBB untuk lima daerah di Jabar yang merupakan wilayah penyangga DKI Jakarta, pada Sabtu (11/4) malam.
Sebagai tindak lanjut dari surat itu, Pemprov Jabar segera berkoordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Ridwan Kamil mengatakan surat keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyetujui penerapan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi untuk menangani penyebaran virus corona.
Pengajuan status PSBB kepada Kementerian Kesehatan melalui surat permohonan PSBB Bodebek terkait penanggulangan dan menekan penyebaran virus corona dikirim pada 8 April lalu.Keputusan ini dikonfirmasi oleh juru bicara pemerintah khusus penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, ketika dihubungi CNNIndonesia.com.
"Iya sudah disetujui," kata Achmad pada Sabtu (11/4) sore.
Penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi ini menyusul kebijakan serupa di DKI Jakarta, yang sudah berjalan sejak kemarin, Jumat (10/4) sampai 14 hari ke depan. PSBB bisa diperpanjang jika masih ditemukan penyebaran virus. (hyg/evn)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2V5amCJ
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "RK: PSBB Bogor, Depok, Bekasi Berlaku Mulai Rabu atau Kamis"
Post a Comment