
Pelaksana harian (Plh) Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan razia di hari Minggu dilakukan mengingat banyak masyarakat yang istirahat di apartemen atau pergi berbelanja ke mall.
"Hari Minggu mobil mewah pada diparkir, maka kita mengejar yang belum bayar pajak khususnya mobil mewah," kata Elling, dikutip dari Antara, Senin (23/12).Dalam razia ini, petugas BPRD DKI dan Samsat menemukan potensi pajak senilai Rp488 juta. Tunggakan pajak itu juga meliputi kendaraan mewah seperti BMW X1 SDrive, Mercedez benz B 303 DD, Toyota Alphard, dan BMW X3 yang turut terjaring razia.
Untuk itu, petugas menempelkan stiker tanda 'penunggak pajak' di kendaraan-kendaraan yang terbukti menunggak pajak di atas enam bulan. Elling berharap razia yang dilakukan ini dapat menularkan efek taat pajak bagi pemilik kendaraan lain.
"Razia rutin tiap hari, hanya objeknya bergantian," kata Elling.
Diketahui, BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Selatan sebelumnya juga melakukan razia PKB di tiga mal di Jakarta Selatan. Tercatat 62 kendaraan menunggak pajak dengan total potensi tunggakan pajak senilai Rp275.989.300 dalam razia tersebut.
[Gambas:Video CNN] (kha/Antara/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/371035t
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sejumlah Mobil Mewah di Apartemen Jakbar Tunggak Pajak"
Post a Comment