Search

Jaksa Agung Ungkap Nama Dua Polisi Tersangka Penyiram Novel

Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan identitas dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Burhanuddin mengonfirmasi pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus tersebut dengan nama tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

"Perkara penyerangan Novel Baswedan, kami telah terima SPDP atas nama tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis," kata Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/1).


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Asri Agung Putra menunjuk empat orang Jaksa Peneliti untuk mengikuti proses penyidikan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi melalui keterangan resmi, Jumat (10/1).

Dalam hal ini, Nawawi menjelaskan penunjukan Jaksa tersebut setelah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka RM dan RB dari tim penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Penunjukan itu tercantum dalam surat P-16 Print-37/M.1. 4/Eku.1/01/2020 ter tanggal 7 Januari 2020.

Nirwan menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara atas perbuatannya yaitu menyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

[Gambas:Video CNN]
Usai dipanggil sebagai saksi beberapa waktu lalu, Novel Baswedan mengungkapkan dirinya tidak mengenal dua tersangka.

Kepada penyidik kepolisian, Novel juga menyebut bahwa dirinya tak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan kedua tersangka. Atas dasar itu, Novel menilai tak masuk akal jika aksi penyiraman air keras tersebut berkaitan dengan urusan personel ataupun dendam pribadi.

"Tidak pernah berkomunikasi atau interaksi lainnya baik dalam berkaitan pribadi maupun dinas. Tentunya enggak masuk akal apabila itu adalah urusan personal," kata Novel di Polda Metro Jaya, Senin (6/1). (mts/ain)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/3ahSE4b
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaksa Agung Ungkap Nama Dua Polisi Tersangka Penyiram Novel"

Post a Comment

Powered by Blogger.