Search

Kasus Memiles, Penyanyi Eka Deli Penuhi Panggilan Polda Jatim

Surabaya, CNN Indonesia -- Penyanyi Eka Deli (ED) memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Jawa Timur terkait kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar melalui aplikasi Memiles.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Eka tiba di Mapolda Jatim, Senin (13/1) pukul 09.30 WIB. Ia, yang saat itu mengenakan kemeja putih dan celana krem, langsung memasuki ruang penyidik.

"Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja setelah pemeriksaan," kata Eka.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedatangan Eka kali ini adalah untuk diperiksa sebagai saksi.

"Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yang hadir inisial ED memenuhi panggilan penyidik. Maka penyidik secara profesional dan prosedur melakukan pemeriksaan secara bertahap," ujar Truno.

Barang bukti yang disita Polda Jatim dari kasus Memiles.Barang bukti yang disita Polda Jatim dari kasus Memiles. (Dok. Istimewa)
Penyidik, kata dia, akan menggali sejauh mana keterlibatan Eka dalam Memiles. Keterangan itu nantinya akan digunakan sebagai alat bukti.

"Tentu apa yang diterangkan nanti dalam keterangan saksi dengan bukti otentik atau alat bukti dan nanti pascapenyidikan akan ada yang kami sampaikan," kata dia.

Polisi juga akan mencari tahu apakah Eka telah menerima keuntungan, bayaran, hingga hadiah berupa barang berharga dari Memiles atau tidak.

"Soal reward belum [diketahui]. Kita tunggu proses penyidikan ini," ucapnya.

Selain Eka, polisi juga telah memanggil sejumlah artis lain yakni Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Mereka akan diperiksa dalam pekan ini.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengaku pihaknya juga telah melacak dugaan keterlibatan artis lain dalam kasus ini.

[Gambas:Video CNN]
"Ada beberapa inisial TM, ID, ZG, UGB dan MJ. Ini akan kami panggil semuanya karena terkait mekanisme operasional perusahaan (Memiles)," kata kata Luki, Jumat (10/1)

Dua di antara pesohor yang disebut Luki tersebut, berdasarkan sumber kepolisian, adalah Ustaz Guntur Bumi (UGB) dan Mulan Jameela (MJ).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet Rp 750 miliar.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka yaitu KTM (47), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Tambora, Jakarta Barat. Kemudian tersangka ML yang berperan sebagai motivator, dan PH kepala tim IT aplikasi Memiles.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp122 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

(frd/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2tSaCtp
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Memiles, Penyanyi Eka Deli Penuhi Panggilan Polda Jatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.