Search

Momen Wahyu Setiawan Ungkap 'Keretakan' Koalisi Prabowo di MK

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK, Rabu (8/1) malam. OTT KPK tersebut diduga berkaitan dengan pendalaman kasus suap.

Wahyu selama menjadi Komisioner KPU beberapa kali menjadi perhatian publik. Misalnya ketika dia dengan keras menolak narapidana eks kasus korupsi ikut maju dalam pilkada.

Selain itu, salah satu momen Wahyu yang menyita perhatian publik adalah saat ia mengungkap 'keretakan' koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), 21 Juni 2019 lalu. Saat itu Wahyu mengungkapkan partai pendukung Prabowo-Sandi tidak satu suara soal hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.


Aksi Wahyu bermula dari kesaksian saksi Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Candra Irawan terkait hasil rekapitulasi suara tingkat nasional. Candra menjawab pertanyaan Hakim Manahan Sitompul soal penandatanganan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh kubu Prabowo-Sandi. "Dari saksi 02 menyatakan tidak menyetujui dari sertifikat. Dari partai, saksi Gerindra, saksi PAN, saksi PKS tidak menyetujui, dan kalau tidak salah Partai Berkarya," tutur Candra dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, 21 Juni 2019.

Setelah pertanyaan itu, majelis hakim memberi kesempatan KPU untuk mendalami. Wahyu mengambil panggung dan melontarkan pertanyaan ke Candra.

Wahyu kemudian menggali dan mengonfirmasi keterangan Candra bahwa PAN tidak ikut menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019. Menurut Wahyu, saksi dari PAN bernama Ibnu ikut menekan hasil rekapitulasi secara menyusul.

"Karena tadi saudara sebutkan tidak menandatangani," kata Wahyu menjelaskan maksud pertanyaannya.

"Tadi maksudnya saat penetapan tanggal 21," jawab Candra.

Mendengar itu, Wahyu menimpali dengan nada meninggi. Bahwa saksi dari PAN ikut tanda tangan.

"Yang benar pada 21 Mei siang, PAN menandatangani," kata Wahyu.

Pernyataan itu pun langsung memicu amarah dari tim kuasa hukum. Kuasa hukum Teuku Nasrullah berkali-kali meminta majelis hakim menghentikan Wahyu.

Nasrullah beralasan pernyataan Wahyu tidak tepat karena kesempatan yang diberikan adalah bertanya pada saksi, bukan menjawab. Situasi sempat memanas sampai majelis hakim memberi kesempatan semua pihak bersuara.

KPK hingga kini masih memeriksa Wahyu pasca OTT KPK. Hingga kini KPK belum mengungkap dugaan peran dan keterlibatan Wahyu Setiawan dalam perkara pasca OTT KPK. (osc/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/39SudtZ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Momen Wahyu Setiawan Ungkap 'Keretakan' Koalisi Prabowo di MK"

Post a Comment

Powered by Blogger.