"Pasti kami akan berkoordinasi dengan Polres Jakpus, kami upayakan segera (bertemu). (Saat ini kami) masih koordinasi (internal)," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Sabtu (7/3).
Rita mengaku prihatin dengan kasus pembunuhan anak ini. Oleh karena itu ia menilai kasus pembunuhan ini tidak bisa dilihat hanya dari satu aspek saja, melainkan dari berbagai aspek.
"Perlu dilihat secara keseluruhan kehidupan anak ini. Misalnya pengasuhan, pertemanan dan lain-lain," kata Rita.
Secara hukum, kata Rita, pelaku memang salah karena telah membunuh temannya. Namun proses hukum harus berlandaskan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Ke dapan KPAI akan melakukan advokasi kepentingan pengasuhan anak agar tidak terjadi lagi kasus pembunuhan semacam ini. Menurutnya, orang tua harus hadir dalam berbagai hal ketika mengasuh anak, bukan hanya hadir dalam hal akademik.
![]() |
"Termasuk juga psikologis. Tumbuh kembang anak harus menjadi perhatian orang tua," kata Rita.
Sebelumnya, seorang gadis menyerahkan diri ke Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pada Jumat (6/3) pagi usai membunuh. Ia menyerahkan diri saat hendak berangkat ke sekolah, di tengah perjalanan ia berganti pakaian kemudian mendatangi Polsek Taman Sari.
Pembunuhan terjadi saat korban bermain di rumahnya di kawasan Sawah Besar pada Kamis (5/3). Ibu korban dan pelaku memiliki usaha bersama menjual gorengan sehingga anaknya kerap bermain bareng.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat meminta korban mengambil mainan di dalam bak kamar mandi. Saat itulah pembunuhan dilakukan.
[Gambas:Video CNN] (adp/pmg)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2VSTG1K
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gadis Bunuh Kawan, KPAI Koordinasi dengan Polres Jakpus"
Post a Comment