Dua saksi di antaranya adalah adik ipar Nurhadi. Mereka yakni Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman. Dua adik ipar Nurhadi ini berprofesi sebagai advokat.
"Keduanya adik ipar tersangka NH (Nurhadi) dan [satu pihak] swasta," kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (4/3).
Sementara satu saksi lainnya karyawan swasta Thong Lena. Dari penulusuran Thong Lena ini disinyalir CEO Marquee. Belum diketahui pasti kaitan bos perusahaan yang bergerak di bidang service office itu dengan Nurhadi.
Ali hanya menyatakan bahwa Thong Lena, termasuk Rahmat dan Subhannur akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Nurhadi.
[Gambas:Video CNN]
KPK menetapkan Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto sebagai tersangka. Namun, mereka bertiga hilang dan tak pernah memenuhi panggilan KPK.
Lembaga antikorupsi sudah memasukkan nama mereka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias DPO sejak pertengahan Februari 2020.
Tim penyidik KPK pun telah menggeledah sejumlah tempat yang berada di Tulungagung, Surabaya, dan Jakarta beberapa waktu lalu. Penggeledahan bukan hanya untuk mengumpulkan barang bukti, tetapi juga mencari Nurhadi dan dua tersangka lainnya.Namun sampai penggeledahan terakhir di kantor di kawasan Senopati, Jakarta, Nurhadi beserta Rezky Herbiyono dan Hiendra belum juga ditemukan.
Dalam kasus ini, Nurhadi diduga menerima suap dan gratifikasi terkait tiga perkara di pengadilan. Nurhadi disebut menerima uang mencapai Rp46 miliar dalam tiga kasus itu. (bmw/bmw)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/32PHkc8
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Periksa Dua Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi"
Post a Comment