Search

Jabat Deputi Penindakan KPK, Karyoto Akan Berbintang Dua

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK.

Karyoto menggantikan posisi RZ Panca Putra Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Deputi Penindakan.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas taufiq dan hidayahnya, maka pada hari ini, saya dengan ini akan melantik, satu, saudara Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK," kata Firli dalam pelantikan yang disiarkan langsung melalui akun instagram KPK, Selasa (14/4).


Ia pun berharap Karyoto agar dapat melakukan inovasi merumuskan kebijakan dalam rangka pemberantasan korupsi. "Kami pimpinan sangat berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk memberikan inovasi-gagasan dalam rangka pemberantasan korupsi," tuturnya.

Terlebih, Deputi Penindakan akan mengelola lima unit kerja yang terdiri dari bidang Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, Koordinasi dan Supervisi, serta Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).

"Saudara diberi mandat untuk mengelola 5 unit kerja tersebut, sehingga masing-masing unit kerja akan mencapai tujuan," katanya.

"Tujuan dan target tercapai maka akan menopang tujuan KPK dalam memberantas korupsi yang berdayaguna," ia menambahkan.

[Gambas:Video CNN]

Selain melantik Karyoto, Firli juga meresmikan posisi tiga nama di tiga jabatan struktural KPK. Mereka ialah Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan;

Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data; serta Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.

Kepada Endar, Firli mengatakan, "sangat berharap bahwa Anda akan mampu melakukan penyelidikan tipikor."

Untuk Deputi Informasi dan Data yang dijabat oleh Mochamad Hadiyana, Firli berpesan agar yang bersangkutan membuat gagasan dalam rangka mempermudah kinerja lembaganya yang berkaitan dengan informasi dan data.

Lebih lanjut, ia pun meminta Ahmad Burhanuddin yang terpilih sebagai Kepala Biro Hukum agar dapat merumuskan sejumlah peraturan menindaklanjuti mandat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Ia memberi target waktu enam bulan.

"Terakhir, Anda harus selesaikan sebagaimana yang Anda sampaikan saat uji kompetensi, wawancara, bahwa waktu 6 bulan harus Anda gunakan untuk menyusun seluruh peraturan yang selaras dengan amanat UU 19 Tahun 2019," pungkasnya.

Tetap Anggota Polri

Terpisah, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan Brigjen Pol Karyoto tetap anggota Polri yang bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Yang bersangkutan tetap jadi anggota Polri dengan penugasan di kelembagaan di luar Polri," kata dia, dikutip dari Antara.

Para pegawai dan aktivid korupsi sempat melakukan protes terkait revisi UU KPK dan pemilihan Firli sebagai pimpinan.Para pegawai dan aktivid korupsi sempat melakukan protes terkait revisi UU KPK dan pemilihan Firli sebagai pimpinan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Menurut dia, jabatan Deputi Penindakan KPK adalah setara bintang dua. Pihaknya pun akan mengusulkan kenaikan pangkat Karyoto menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

"Jabatan Deputi Penindakan KPK adalah setingkat bintang dua. Maka seperti halnya perwira yang bertugas di kementerian/ lembaga, yang bersangkutan akan diusulkan kenaikan pangkat bintang dua," kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Soal posisi Wakapolda DIY yang ditinggalkan Karyoto, Idham mengaku akan segera mengisinya.

"Untuk pengganti yang bersangkutan, akan ditentukan melalui sidang Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri) untuk memilih perwira yang mumpuni sesuai dengan kebutuhan organisasi," kata dia.

Kursi Deputi Penindakan KPK sebelumnya diisi oleh Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri. Jabatan ini kosong hampir selama setahun pasca Firli ditarik kembali ke Mabes Polri pada Juni 2019. Sejak saat itu, Brigjen Panca Putra Simanjuntak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK.

Sebelum terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto telah melalui tahap seleksi administrasi, tes potensi serta asesmen pada 5 Maret sampai 17 Maret. Setelah itu, tes wawancara dan kesehatan dilakukan sejak 2 April sampai 7 April.

Karyoto merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 2011. Pada 2012, dia menjabat sebagai Kapolresta Barelang.

Jabat Deputi Penindakan KPK, Karyoto Akan Berbintang DuaFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Pada 2014, dia menempati jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY. Ia kemudian menduduki posisi Wakapolda Sulawesi Utara pada 2018. Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Wakapolda DIY.

Namun, Karyoto sudah lama tak memperbarui laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, Karyoto terakhir melapor pada 18 Desember 2013 saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY. Ketika itu ia memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp5,453 miliar.

(ryn/Antara/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3b7BEO1
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

1 Response to "Jabat Deputi Penindakan KPK, Karyoto Akan Berbintang Dua"

  1. AJOQQ menyediakan 8 permainan yang terdiri dari :
    Poker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
    Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
    Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)

    ReplyDelete

Powered by Blogger.