
"Sampai hari ini sudah 19.500 orang yang kita periksa untuk pemeriksaan berbasis pada molekuler real time PCR," Yuri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (10/4).
Selain itu, lanjut Yuri, pemerintah juga sudah mengadakan lebih dari 700 ribu Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis untuk didistribusikan ke seluruh daerah.
"Kemudian kita sudah mengadakan lebih dari 769 ribu APD," ujarnya.
Hingga harini, Yuri mengatakan, sudah 698.650 APD yang didistribusi ke seluruh Indonesia. Sebagian dari APD tersebut dikerahkan untuk membantu petugas medis di 300 rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah.
Yuri menambahkan total sudah ada 18 ribu relawan yang menyatakan siap membantu penanganan virus corona. Ini termasuk relawan medis dan nonmedis.
Diketahui, berdasarkan data per Jumat (10/4), jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 3.512 kasus. Dari jumlah itu 306 orang diantaranya meninggal dunia dan 282 pasien sembuh.
Jumlah kasus positif itu naik 219 orang dari jumlah kemarin yang berjumlah 3.293 orang.
Masa Inkubasi
Dalam kesempatan serupa, Yurianto menyatakan rata-rata masa inkubasi pasien terkait virus corona (covid-19) di Indonesia tidak sampai sepekan. Data tersebut ia dapatkan usai pihaknya melakukan evaluasi terhadap penambahan jumlah kasus covid-19 yang baru.
"Data yang kita miliki rata-rata inkubasi di negara kita adalah kisaran 5 sampai 6 hari," kata Yuri.
Diketahui, sejauh ini covid-19 disebut memiliki masa inkubasi virus paling lama 14 hari. Atas perhitungan tersebut Yuri menyebut penambahan kasus baru pada hari ini merupakan bentuk representasi dari apa yang terjadi pada orang-orang terjangkit covid-19 pada 5 sampai 6 hari lalu.
"Hari ini terdapat penambahan 219 kasus baru, artinya ini adalah diperkirakan infeksinya di 5-6 hari lalu," kata Yuri. (fey/osc)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2yQEqJt
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jubir Corona: Sudah 19.500 Orang Diperiksa Lewat Tes PCR"
Post a Comment