Search

Polisi: Pelaku Vandalisme 'Kill The Rich' di Tangerang Anarko

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian meringkus sejumlah pelaku vandalisme berisi konten yang provokatif saat pandemi virus corona (Covid-19) di Kota Tangerang, Banten. Para tersangka ditangkap di sebuah kafe di kawasan Cibodasari, Kota Tangerang, Jumat (10/4).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyatakan para pelaku yang melakukan aksi vandalisme itu berasal dari kelompok anarko (penganut paham anarkisme). Nana menyebut kelompok ini sudah terkenal di sejumlah daerah, seperti Jakarta dan Bandung.

"Rizki dan kawan-kawannya tiga orang mereka ini dari kelompok anarko. Jadi mereka ditangkap ini mendasari aktivitas mereka ataupun kegiatan mereka, yaitu melakukan upaya vandalisme di wilayah Tangerang Kota," kata Nana, Sabtu (11/4).


Nana menjelaskan para pelaku menuliskan kalimat provokasi, 'kill the rich', 'sudah krisis, saatnya membakar', hingga 'mau mati konyol atau melawan'. Mereka menggunakan pilox dan menuliskan kalimat provokasi itu seperti di tiang listrik hingga tembok rumah.
Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mencetak kertas bertuliskan kalimat provokatif dan membeli sebuah pilox. Di lokasi pertama yang terletak di Pasar Anyar, para pelaku kemudian mencoret empat toko dengan tulisan 'sudah krisis saatnya membakar'.

Selanjutnya, para tersangka melakukan aksi serupa di sebuah sebuah bank yang terletak di Jalan Kisamaun. Di lokasi itu, para pelaku mencoretkan tulisan 'kill the rich' dan lambang vandalisme.

Tak hanya dua loaksi itu, para tersangka juga melakukan di Jalan Kali Pasir dan mencoretkan kalimat 'mati konyol apa mati melawan' dan 'sudah krisis mari membakar'.  Terakhir, para pelaku juga membuat tulisan 'kill the rich' dia sebuah bank yang ada di jalan Imam Bonjol, Tangerang Kota.

"Jadi ini beberapa tulisan yang mereka buat di empat TKP tersebut," ujar Nana.

Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan motif pelaku melakukan aksi vandalisme tersebut karena merasa tak puas dengan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi virus corona.

Nana menyatakan para pelaku memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah virus corona.

"Membuat masyarakat menjadi lebih resah dan juga ini merupakan suatu ajakan kepada masyarakat untuk melakukan keonaran itu," katanya.

Nana mengatakan setelah melakukan pengembangan dari tiga pelaku, pihaknya berhasil menangkap dua orang lain yang diduga terlibat dalam aksi vandalisme tersebut. Sehingga, hingga saat ini, total sudah terdapat lima orang yang diamankan oleh aparat kepolisian.

Menurutnya, para tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian ini memiliki latar belakang yang berada, namun didominasi oleh anak-anak muda. Beberapa di antaranya memiliki status sebagai mahasiswa, pelajar SMA, ataupun pengangguran.

Atas perbuatannya ini, para pelaku diancam melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dan terancam 10 tahun penajara. (jps/osc)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2XtGqSm
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi: Pelaku Vandalisme 'Kill The Rich' di Tangerang Anarko"

Post a Comment

Powered by Blogger.