Search

PSBB Hari Pertama, Petugas Jaga Pintu Masuk Kota Bekasi

Bekasi, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bekasi resmi menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pada Rabu (15/4).

Meskipun status tersebut telah diterapkan, namun tidak ada penutupan akses keluar maupun masuk di perbatasan Kota Bekasi.


Pantauan CNNIndonesia.com, salah satu titik yang menjadi perbatasan Bekasi Barat-Jakarta Timur dekat dengan pintu masuk Harapan Indah, terdapat satu titik yang menjadi tempat bagi petugas keamanan untuk melakukan pengawasan.

Kendati demikian, pengawasan tersebut hanya dilakukan di jalur dari arah Jakarta menuju Bekasi. Sebaliknya, tidak ada pos ataupun petugas yang melakukan pengawasan pada jalur Bekasi menuju Jakarta.

Arus kendaraan dan juga lalu lintas terpantau tidak sepadat hari kerja biasanya di pagi hari. Namun, sejumlah kendaraan truk besar masih banyak melintas memasuki Kota Bekasi, sehingga tidak jarang membuat kepadatan di sisi jalan.

Setidaknya ada 15 petugas Dinas Perhubungan (dishub), Satpol PP, dan juga aparat gabungan TNI-Polri yang mengawasi pengguna jalan yang tidak menaati aturan, salah satunya penggunaan masker selama berkendara.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian para petugas yang menjaga.

PSBB Hari Pertama, Petugas Jaga Pintu Masuk Kota BekasiInfografis PSBB di Daerah penyangga DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Asfahan Yahsyi)

"Pengguna jalan diwajibkan menggunakan masker," kata salah seorang petugas menggunakan pengeras suara.

Selain penggunaan masker, petugas pun terlihat beberapa kali menghentikan pengendara yang melebihi kapasitas kendaraan yang ditentukan. Dalam hal ini, beberapa kali pengendara sepeda motor diberhentikan petugas untuk kemudian dimintai keterangan.

Petugas melakukan pendataan terhadap pelanggar dan juga melakukan pengecekan suhu terhadap pengendara itu. Apabila tidak memiliki masker, petugas menyediakan masker untuk kemudian diberikan kepada pengendara.

Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan bahwa mulai menerapkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mulai 15 April 2020 hingga 28 April 2020.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto mengatakan bahwa penerapan PSBB di Kota Bekasi tidak akan jauh beda dengan yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.


Salah satu payung hukum dari penerapan status tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Bekasi nomor 22 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi. (mjo/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3b60e1U
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PSBB Hari Pertama, Petugas Jaga Pintu Masuk Kota Bekasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.