Search

Polda Metro Jaya Rilis Kasus Narkoba Ibra Azhari Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap aktor Ibra Azhari diduga terkait kasus narkoba.  Ibra sebelumnya telah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum dapat menjelaskan secara rinci tentang penangkapan tersebut.

"Saya masih mengumpulkan data, nanti kita rilis pukul 10.30 WIB," kata Yusri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (23/12).

Ibra dikabarkan ditangkap Minggu (22/12) dini hari. Polisi menyita barang bukti berupa sabu dari penangkapan Ibra Azhari, namun belum diketahui pasti jumlah sabu yang disita.

Ibra Azhari sebelumnya pernah berulang kali ditangkap polisi karena narkoba. Kali pertama Ibra ditangkap pada tahun 2000.

[Gambas:Video CNN]

Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu, dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir. Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Tahun 2003, Ibra kembali ditangkap polisi di Pancoran Jakarta Selatan. Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu.

Tahun 2010, pemain Film "Gairah Membara" itu kembali ditangkap polisi di Bali pada 23 Agustus 2013. Kala itu, dia ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta. Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.

(osc/ugo)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/393eFTR
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polda Metro Jaya Rilis Kasus Narkoba Ibra Azhari Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.