
"Saat ini kami sudah mengamankan ada empat jenis hewan langka yang sudah dikeraskan yaitu Harimau Sumatera, kemudian Burung cCnderawasih, dan kemudian Rusa Bawean sebanyak 2 ekor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni kepada wartawan usai penggeledahan.
Baostoni menyebut hewan langka yang sudah dibekukan (offset) tersebut dibeli pelaku sebagai koleksi. Kendati demikian, polisi masih akan melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan pasal yang dijeratkan dan barang-barang hasil penggeledahan tersebut benar terkait dengan pelaku."Masih dalam pendalaman, sejak kapan yang bersangkutan atau pelaku memilikinya," tambah Bostoni.
[Gambas:Video CNN]
Dengan temuan tersebut, kepolisian tak menutup kemungkinan menjerat tersangka dengan sejumlah pasal tambahan yang terkait dengan perlindungan terhadap hewan langka.
Selain itu, Bostoni juga memastikan bahwa tersangka AM merupakan anggota dari Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia) DKI Jakarta. AM diketahui mendapatkan sejumlah senjata secara legal.
"Kami akan bekerjasama dengan Baintelkam Mabes [Polri] untuk mengecek [senjata] lainnya, juga dengan Perbakin juga kami kan bekerjasama," jelas dia.
Sebelumnya, AM, pengemudi mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna jingga, ditetapkan sebagai tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.Polisi juga menyita supercar tersebut karena tak taat membayar pajak serta menemukan sejumlah peluru di kediamannya.
(mjo/arh)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZqqYFy
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Sita Hewan Langka dari Rumah Pemilik Lamborghini"
Post a Comment