Search

Bertongkat, Kivlan Bacakan Keberatan Atas Dakwaan Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dijadwalkan membaca eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

"Hari ini [baca eksepsi] di PN Jakpus," kata Pengacara Kivlan, Tonin Tachta saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

Persidangan itu, kata dia, dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, sidang belum dimulai.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Kivlan sudah tiba di ruang sidang pada pukul 10.05 WIB. Kali ini, dia sudah tak lagi menggunakan kursi roda seperti beberapa sidang sebelumnya. Kivlan kini hanya menggunakan bantuan tongkat.

"Sudah sehat, tidak pakai kursi roda. Insyaallah [bisa membacakan]," ucapnya, saat ditanya soal kondisi kesehatannya untuk membacakan eksepsi.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Kivlan direncanakan untuk membacakan eksepsi tersebut pada Senin (7/1) lalu saat dirinya menjadi saksi mahkota dalam persidangan kasus yang sama untuk tersangka Habil Marati.

Namun, saat bersaksi penyakit Kivlan kambuh. Hakim pun menunda persidangan tersebut.

"Maaf Pak Hakim, saya tidak bisa lanjut karena syaraf kejepit sampai kepala saya," kata Kivlan, Selasa (7/1).

Saat itu, persidangan telah berjalan kurang lebih selama 20 menit. Kivlan telah menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selama menjawab, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu sering kali batuk sehingga membuatnya kesulitan untuk berbicara.

Dalam kasus ini, Kivlan didakwa atas kepemilikan empat senjata api dan 117 peluru tajam. Ia juga disebut menerima aliran dana dari Habil Marati yang merupakan tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Hakim pada persidangan Desember lalu juga sudah menetapkan status Kivlan sebagai tahanan rumah sejak 12 Desember 2019. Hal ini mempertimbangkan alasan kesehatan Kivlan.

(mjo/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/30jPOr5
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bertongkat, Kivlan Bacakan Keberatan Atas Dakwaan Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.