Search

Polisi Hingga Pemkab Purworejo Cek Soal Keraton Agung Sejagat

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian, TNI, hingga Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengecekan perihal viralnya keberadaan Keraton Agung Sejagat di wilayah tersebut.

Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani mengatakan pihaknya mengklarifikasi perihal kehebohan tersebut bersma dengan pihak dari TNI dan Pemkab Purworejo.

"Kami mengetahui informasi tersebut, namun tindak lanjut belum bisa sampai langkah hukum dan kita akan bareng-bareng melakukan klarifikasi," kata Andis Senin (13/1) seperti dilansir Antara.


Sebelumnya, heboh mengenai Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo dari akhir pekan lalu. Kehebohan itu muncul setelah viralnya video rekaman wilujengan kirab budaya keraton tersebut yang berlangsung Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).

"Kami memang sudah komunikasi dengan camat dan kades setempat tentang hal tersebut dan mereka akan lapor bupati lebih dulu," katanya pula.

Keberadaan keraton tersebut, ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya sangat disakralkan.

Pada lokasi tersebut, juga ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, dimana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada semacam simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.

Keraton Agung Sejagat, dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.

Penasihat Keraton Agung Sejagat yang menyatakan bernama Resi Joyodiningrat menegaskan pihaknya bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun, ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Joyodiningrat mengklaim bahwa perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518

Jodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat--didominasi Amerika Serikat-- yang mengontrol dunia setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.

[Gambas:Video CNN] (Antara/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Nn4T5S
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Hingga Pemkab Purworejo Cek Soal Keraton Agung Sejagat"

Post a Comment

Powered by Blogger.