Search

Ditahan KPK, Wahyu Setiawan Tulis Surat Permintaan Maaf

Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Wahyu Setiawan, menulis secarik surat saat hendak ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Kamis (9/1) malam. Komisioner KPU itu ditahan untuk 20 hari pertama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu diberikan kepada wartawan sesaat sebelum ia dibawa ke rutan. Dalam surat itu, Wahyu memohon maaf kepada para koleganya di KPU atas tindakan yang ia buat.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami," tulis Wahyu dalam surat tersebut.


Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran KPU di tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Wahyu menyatakan kasus dugaan suap itu merupakan kesalahan pribadinya, bukan KPU RI. Ia berjanji akan bertindak kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.
Terima Suap dan Ditahan KPK, Wahyu Setiawan Tulis Surat MaafSurat permohonan maaf dari Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (CNN Indonesia/Ryan Hadi)
Dalam surat itu, Wahyu memohon agar selalu diberikan kesehatan dan kesabaran. Ia juga menyinggung posisinya sebagai Komisioner KPU RI.

"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai Anggota KPU," ucap Wahyu.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dari PDIP.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Ia diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu politikus PDIP Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas (dhf/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2R0rQgg
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditahan KPK, Wahyu Setiawan Tulis Surat Permintaan Maaf"

Post a Comment

Powered by Blogger.