Search

Selain Hasto dan Komisioner KPU, KPK Juga Panggil Staf PDIP

Jakarta, CNN Indonesia -- Selain Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa dua komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tiga staf PDIP.

Dua komisioner yang juga dipanggil sebagai saksi kasus suap pergantian antar waktu (PAW) adalah Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari.

Hasto, Evi dan Hasyin telah memenuhi panggilan penyidik. Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK.


Kepada awak media, Hasto mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik untuk tersangka mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"(Bersaksi) terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU, saudara Wahyu (Setiawan)," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (24/1).


Ia enggan membeberkan lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang juga menjerat eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Sebab katanya, pemeriksaan baru akan dijalani.

"Keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut," tuturnya singkat.

[Gambas:Video CNN]

Selain memeriksa ketiganya, KPK juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tiga staf PDI Perjuangan. Mereka atas nama Gery, Riri dan Kusnadi.

Menurut Pelaksanatugas juru bicara KPK Ali Fikri, para saksi yang dipanggil ini untuk tersangak Saeful.


"Mereka akan diperiksa untuk tersangka SAE [Saeful]," ujar Ali Fikri melalui pesan tertulis.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan politikus PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful.

Penetapan tersangka itu buah dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Sementara, dirinya tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku.

(ryn/sur)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/37n4fNr
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selain Hasto dan Komisioner KPU, KPK Juga Panggil Staf PDIP"

Post a Comment

Powered by Blogger.