Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Ade Arianti Anaya menyebut izin edar akan diberikan bagi perseorangan atau kelompok usaha yang memenuhi standar persyaratan medis.
Ade mengaku dalam kondisi normal, proses izin edar memakan waktu hingga sepekan. Namun karena keadaan Indonesia di tengah pandemi virus corona, pihaknya akan mempercepat proses perizinan dalam waktu dua hari.
"Ada sertifikat produksi, MLL OSS, semua [akan diproses] selesai dalam dua hari kerja," ujarnya.
Meskipun demikian, Ade menekankan perusahaan yang memproduksi alat kesehatan seperti masker dan APD harus mengikuti standar medis. Namun, alat kesehatan yang tak memiliki standar medis bisa digunakan oleh petugas di luar rumah sakit.
"Kalau tidak medical grade, bisa digunakan petugas yang di line dua seperti petugas tracing dan lain-lain, yang tidak bersentuhan dengan pasien," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan Produk Mandiri Kemenkes, Lupi Trilaksono menyebut pihaknya kini sudah memproses izin edar yang diajukan puluhan perusahaan. Kebanyakan perusahaan ini memproduksi hand sanitizer.
"Kalau izin sudah cukup banyak, utamanya hand sanitizer, ada 20-an perusahaan, sudah banyak komoditi yang datang," kata Lupi saat dihubungi terpisah oleh CNNIndonesia.com.
"Yang harus di-highlight bahannya harus water resistant (anti air) dan tidak gampang robek, untuk masker dan APD," ujar Lupi.
Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengaku siap menggenjot produksi masker dan APD di tengah wabah virus corona. Bahkan saat ini, beberapa produsen tekstil dalam negeri sudah memproduksi APD tersebut.
Wakil Ketua Umum API Anne Patricia Sutanto mengaku masih berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan agar dapat segera memberikan sertifikasi medical grade untuk masker dan APD produk dalam negeri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah mendatangkan sekitar 105 ribu APD yang dibutuhkan tenaga medis Indonesia menghadapi pasien corona. Jokowi menyebut ratusan ribu APD itu juga sudah didistribusikan ke seluruh RS di Tanah Air.
Jokowi merinci, dari total 105 APD tersebut, sekitar 45 ribu unit telah dikirimkan untuk digunakan tenaga medis di Jakarta, Bogor dan Banten, Sementara itu 40 ribu unit APD lainnya didistribusikan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta hingga Bali,
"10 ribu untuk luar pulau Jawa, 10 ribu lainnya untuk cadangan," kata Jokowi, Senin (23/3). (khr/fra)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2wzRi5X
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkes Percepat Izin Edar untuk Produksi Masker dan APD"
Post a Comment