"Sanksi dalam kondisi darurat seperti ini dimungkinkan. Untuk menjamin tujuan utama mengatasi kedaruratan segera tercapai. Namun sebaiknya diterapkan juga untuk menggalang solidaritas," kata Choirul, Selasa (24/3).
"Sanksi yang dimaksud bisa berupa sanksi denda atau sanksi kerja sosial," kata dia.
Untuk itu kata dia, perlu pembuatan dasar pemberian sanksi hingga mekanisme penerapan yang juga harus terbuka kepada masyarakat. Tentu kata dia, sanksi-sanksi ini juga diberikan dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM) sebagai rujukan.
"Di samping hal di atas, hal lain seperti akuntabilitas, keterbukaan dan perlu dengan khusus bagi pekerja medis juga sangat penting," katanya.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
|
Lebih lanjut, Choirul juga mengkritisi langkah yang diambil pemerintah terkait kebijakan test cepat massal yang akan dilakukan. Menurutnya, harusnya saat menyampaikan sesuatu pemerintah jangan membuat bingung tetapi harus benar-benar telah dipersiapkan dengan matang.
"Sangat disayangkan kebijakan yang ada belum utuh, hal ini menunjukkan konsolidasi penanganan belum maksimal dan efektif," katanya.
"Contoh nyata adalah upaya test rapid di beberapa daerah yang terlanjur diumumkan namun dibatalkan. Kondisi ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan kepanikan," lanjutnya.
Menurut dia, upaya penanganan yang dilakukan pemerintah harus melalui metodologi dan standar yang jelas sebelum dipublikasikan. Sehingga tidak menimbulkan kontradiksi yang berujung pada kebingungan di masyarakat.
"Ini terjadi pada model tes rapid yg dibatalkan karena dilakukan secara kerumunan, padahal kebijakan utamanya adalah menghindari kerumuman," kata dia. (tst/ain)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2wzPABz
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kerja Sosial Diusulkan Jadi Sanksi ke Warga yang Keluyuran"
Post a Comment