Search

Bupati Bogor Minta DKI Tegas Sanksi Perusahaan Langgar PSBB

Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Bogor Ade Yasin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas melarang operasional sektor usaha yang tak dikecualikan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Larangan tersebut perlu ditegakan untuk menekan jumlah kasus positif virus corona (Covid-19).

Ade mengaku masih menjumpai para pekerja sektor usaha wajib tutup selama PSBB asal Kabupaten Bogor yang berangkat ke Jakarta menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) untuk bekerja. Menurutnya, dibutuhkan juga sanksi tegas kepada para pelanggar PSBB baik orang maupun sektor usaha.

"Jadi butuh kerja sama dari Pemerintah DKI Jakarta untuk lebih tegas lagi mengatur sektor yang tidak dikecualikan," kata Ade di Stasiun Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4).

Ia pun meminta operator KRL, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengurangi penumpang selama penerapan PSBB di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasai (Jabodetabek). Saat ini sudah terjadi penurunan penumpang sekitar 24 persen.

"Saya sih berharap untuk mengurangi jumlah penumpang, kantor-kantor yang tidak dikecualikan seharusnya sudah work from home," ujarnya.

Bupati Bogor Minta DKI Tegas Sanksi Perusahaan Langgar PSBBFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Ade mengatakan beberapa warga Kabupaten Bogor yang terinfeksi virus corona karena melakukan aktivitas di Jakarta. Wilayah Ibu Kota itu menjadi zona merah penyebaran virus corona dengan jumlah pasien positif sudah melebihi 3 ribu pasien.

"Aktivitasnya tidak semua ya [dari Jakarta], tapi yang tertular dari aktivitas Jakarta itu banyak, yang positif itu dari Bojong Gede rata-rata mereka itu beraktivitas di Jakarta," katanya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan PSBB) di Jakarta. DKI Jakarta sudah memberlakukan PSBB sejak 10 April lalu. Akan tetapi pemberlakuan aturan itu tidak diiringi pengurangan aktivitas di tempat kerja.

"Bila melakukan pelanggaran dan berulang terus bisa kita cabut izin usaha. Kami harap nggak terjadi, maka ini harus ditaati," kata Anies.

Jumlah pasien positif virus corona di Kabupaten Bogor per Minggu (19/4), tercatat 58 kasus. Dari jumlah itu, 5 orang meninggal dunia dan 4 orang dinyatakan sembuh.

Kemudian terdapat pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 425, di mana 15 orang di antaranya meninggal dunia.

Secara nasional, kasus positif virus corona di Indonesia per Minggu (19/4) mencapai 6.575 orang. Dari jumlah itu, 582 orang meninggal dunia dan 686 orang lainnya dinyatakan sembuh. (khr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2Y0OOcj
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bupati Bogor Minta DKI Tegas Sanksi Perusahaan Langgar PSBB"

Post a Comment

Powered by Blogger.