"Hari ini saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan covid ini, terutama evaluasi mengenai PSBB," ujar Jokowi dalam ratas yang juga disiarkan via media sosial Youtube Sekretariat Presiden tersebut.
Jokowi meminta agar penerapan PSBB itu dievaluasi kelebihan dan kekurangannya untuk pelaksanaan yang lebih baik ke depan. "Secara lebih detail, kekurangannya apa, plus minusnya apa, sehingga bisa kita perbaiki," katanya.Penerapan PSBB diketahui telah berjalan di sejumlah provinsi/kabupaten/kota. Di antaranya DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat yang mencakup 10 kabupaten/kota, Tegal (Jawa Tengah), Banten yang mencakup tiga kabuten/kota, dan provinsi Sumatera Barat.
Sejumlah kabupaten/kota juga telah mengajukan PSBB ke pemerintah yakni Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, namun masih menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan.
Sesuai ketentuan, penerapan PSBB akan berjalan selama 14 hari dan dapat diperpanjang. Penerapan PSBB di Jakarta dan sejumlah wilayah sendiri masih diwarnai pelanggaran oleh warga.
![]() |
PP Nomor 21 Tahun 2020 diteken Jokowi pada 31 Maret 2020, sementara Permenkes 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB diteken Menkes Terawan Agus Putranto pada 3 April 2020.
Selain itu, Jokowi juga telah meneken Keppres nomor 2 Tahun 2020 yang menyatakan pandemi virus corona sebagai bencana nasional pada 13 April 2020.
(psp/kid)from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2VGHAHB
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Minta Pelaksanaan PSBB Corona Dievaluasi"
Post a Comment