Wibi menyatakan salah satu langkah tegas bisa diambil Anies dengan mencabut bantuan kepada warga yang melanggar aturan selama penerapan PSBB.
Wibi mengatakan Anies harus bertindak tegas agar kebijakan PSBB tak dipandang sebagai imbauan semata. Menurutnya, selama penerapan PSBB nanti tak ada alasan untuk melanggar kebijakan yang mulai berlaku Jumat 10 April.
"Dengan PSBB jadi tidak ada alasan lagi bagi semua pihak untuk tidak mematuhi segala pembatasan dan tidak ada dalih untuk tidak melakukan social distancing," ujarnya.
![]() |
Wibi mengungkapkan DKI dan pemerintah pusat menggodok anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk membantu masyarakat. Rencananya, Anies akan memberikan bantuan Rp880 ribu per keluarga selama dua bulan.
"Bantuan itu mesti cepat diberikan saat PSBB aktif dilaksanakan dan yang paling penting kami meminta itu tepat sasaran dan ada pengawasannya," kata Wibi.
Di sisi lain, Wibi berharap nerapan PSBB di wilayah Jakarta juga diikut daerah penyanggah sekitar ibu kota, seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor. Meski berbeda secara administrasi, ketergantungan antardaerah ini perlu diperhatikan.
"Karena denyut kehidupan Jakarta tidak terpisahkan dari daerah-saerah seperti Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi. Akan lebih baik kalau kebijakan ini bisa dilakukan bersama," ujarnya.
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2RkMTek
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD DKI Minta Anies Cabut Bantuan Warga Pelanggar PSBB"
Post a Comment