Search

YLBHI Sebut KPK Akan Dikendalikan Jokowi

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut Presiden Joko Widodo akan memegang kendali penuh terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, Jokowi akan memilih lima orang dewan pengawas (dewas) KPK. Kata Asfin, Jokowi akan punya kuasa sangat besar. Pasal 37A sampai 37G UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur pemilihan Dewas KPK generasi pertama ditunjuk langsung oleh presiden.

Belum ada tanggapan dari Istana dan Presiden Joko Widodo tentang pernyataan Asfinawati itu. 


"Sebetulnya KPK ini sedang di tangan Presiden. Presiden bisa mengendalikan KPK, dan siapapun yang bisa masuk ke Presiden juga bisa menikmati relasi kekuasaan itu dengan KPK, termasuk partai pendukung," kata Asfin di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Minggu (3/11).
Asfin mengatakan tak hanya Dewan Pengawas, seluruh pimpinan KPK, menurutnya, juga akan tunduk terhadap Jokowi.

"Pimpinan KPK juga dipilih oleh pansel bentukan Presiden. Jadi Presiden juga punya relasi kekuasaan dengan presiden sedikit banyak," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Istana gagal paham soal lembaga antikorupsi yang baik. Apalagi dengan keberadaan Dewas KPK dan Perppu KPK yang tak kunjung diterbitkan.

KPK, menurut Kurnia, tak membutuhkan Dewas. Sebab mereka sudah memiliki sistem pengawasan internal dari deputi pengawas dan pengawasan eksternal dari BPK, DPR, Ombudsman, dan presiden.

Kurnia menyebut tak penting betapa kredibel orang yang ditunjuk menjadi Dewas KPK. Sebab keberadaannya saja sudah menyalahi aturan.

"Jadi bukan Presiden mengutarakan akan memilih figur yang kapabel, berintegritas, bukan itu poinnya. Siapapun yang dipilih Presiden katakanlah itu kekeliruan yang fatal dalam melihat konsep lembaga anti korupsi," ucap Kurnia.
[Gambas:Video CNN]
Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019. Beberapa poin konteoversial tercantun dalam undang-undang itu, seperti keberadaan dewan pengawas.

Presiden Jokowi memastikan sudah mengantongi nama-nama dewan pengawas. Deretan nama itu akan ditetapkan usai kepemimpinan KPK periode 2019-2023 disahkan pada akhir Desember 2019.

"Untuk pertama kalinya tidak lewat Pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," ucap Jokowi.

(dhf/ugo)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2C9o5xX
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "YLBHI Sebut KPK Akan Dikendalikan Jokowi"

Post a Comment

Powered by Blogger.