Jika tidak ada perkembangan berarti, Novel menilai kepolisian yang kini dipimpin Kapolri Jenderal Pol Idham Azis keterlaluan lantaran tak menuruti perintah orang nomor satu Indonesia.
"Saya pastinya enggak tahu [Presiden minta laporan Kapolri], cuma setelah empat kali diberi waktu sama Pak Presiden, masa iya perintah Presiden diabaikan. Kan keterlaluan," kata Novel saat ditemui di acara 'Malam Penghargaan Anticorruption Film Festival 2019 dan Dongeng Kebangsaan' di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (8/12) malam.
Novel tak menjawab tegas apakah pergantian Kepala Bareskrim Mabes Polri dapat memengaruhi penanganan terhadap kasus penyiraman air keras yang dialaminya pada 2017 silam. Ia hanya menaruh harap kepada Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru agar memiliki keberanian dalam mengungkap pelaku.
"Saya tidak bisa katakan itu juga, semoga Pak Sigit juga punya keseriusan dan keberanian karena tentunya masalah ini kan memang saya duga ada keterkaitan dengan orangnya cukup besar, ya. Tapi, enggak boleh terus karena hanya masalah itu kita menyalahkan sisi kepentingan kemanusiaan, kepentingan peradaban, kepentingan membela bangsa dan negara," ujar pria yang mengalami kerusakan mata akibat siraman air keras tersebut.
Bukan hanya dirinya, Novel pun berharap agar penyerangan terhadap pegawai-pegawai KPK lainnya juga turut diperhatikan.
"Kalaupun nanti sudah diungkapkan mestinya setiap serangan pada orang-orang KPK juga diungkapkan, siapa tahu ada keterkaitan, karena tidak boleh dibiarkan orang yang berjuang memberantas korupsi terus malah diserang dan kemudian perkaranya ditutupi, kacau," tandasnya.
|
"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12).
Jokowi memberi tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai awal Desember 2019 ini.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember," kata Jokowi ketika berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
Sebelumnya, dalam penanganan kasus tersebut, Jokowi pun sudah memberi tenggat waktu kepada Polri. Dan, tenggat waktu tersebut terus bertambah.
[Gambas:Video CNN]
Pada Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, Jokowi sempat memberi tenggat waktu tiga bulan terhitung 19 Juli lalu. Kala itu, Jokowi meminta laporan Tito atas hasil kerja tim teknis yang bekerja usai tim pencari fakta (TPF) bentukan Sang Kapolri memberikan laporan.
TPF yang terdiri atas para pakar di luar kepolisian tersebut dibentuk Tito setelah deras masyarakat sipil menuntut Jokowi membentuk TIm Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.
Sementara itu, Tim teknis yang menindaklanjuti laporan TPF kemudian dipimpin Kepala Bareskrim yang kala itu dipegang Idham Azis.
Ketika Idham naik jabatan menjadi Kapolri, Jokowi memberi tenggat waktu baru yakni hingga awal Desember untuk memberikan laporan.
Pemegang jabatan Kabareskrim sebagai pemimpin tim teknis Polri untuk kasus Novel pun baru ditunjuk Idham Azis-selaku Kapolri-yang baru diketahui publik pada Jumat (6/12).
(ryn/kid)from CNN Indonesia https://ift.tt/36b5hLu
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Novel Sindir Polri yang Sudah Jokowi Beri Waktu 4 Kali"
Post a Comment