Search

Raker DPRD DKI - Dinkes Kuak Anggota TGUPP Rangkap Jabatan

Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta mengungkap salah satu rangkap jabatan dari anggota anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Haryadi.

Dalam rapat yang dijadwalkan dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta itu disebutkan Haryadi selain merupakan anggota TGUPP, juga merangkap tugas di lingkungan Dinkes sebagai anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah. 

Hal itu terkuak saat rapat yang dipimpin Ketua Komisi E DKI Jakarta Iman Satria sedang melakukan pembahasan terhadap anggaran Rp211 juta untuk gaji dan operasional anggota Dewan Pengawas tersebut. 


"Haryadi yang TGUPP?" Tanya anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani.

"Iya Pak Haryadi, TGUPP," jawab Wakil Kepala Dinas Kesehatan Khafifah Any saat menjawab pertanyaan Rani.

Diketahui, Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah terdiri dari lima orang dengan rincian tiga orang profesional dan dua masing-masing dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Khafifah menerangkan keberadaan Dewan Pengawas Rumah Sakit diatur Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan.

Dewan Pengawas Rumah Sakit dibentuk di DKI berdasarkan Pergub Nomor 266 tahun 2016 yang diteken Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Fungsinya sebagai pengawas khususnya keuangan BLUD rumah sakit agar optimal," kata Khafifah.

Khafifah mengatakan Haryadi telah lebih dulu menjadi anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah ketimbang di TGUPP. Diketahui, Haryadi masuk dalam struktur TGUPP bentukan Gubernur DKI Anies Baswedan pada Maret 2018.

[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, anggota DPRD Komisi E yang lain, Yudha juga mempertanyakan dasar hukum terkait gaji yang diterima Haryadi karena memiliki dua jabatan.

"Maksudnya gaji double: satu TGUPP, satu Dewas, apa boleh secara hukum?," tanya dia.

Terkait hal itu, dalam rapat diputuskan bahwa Komisi E akan melakukan pendalaman soal rangkap jabatan Haryadi itu. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria juga mengatakan akan memanggil dewan pengawas.

"Nanti kita dalami, akan kita panggil," tutur Iman.

(mjo/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2P2mtx3
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Raker DPRD DKI - Dinkes Kuak Anggota TGUPP Rangkap Jabatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.