Search

Penjelasan Wali Kota Jakbar soal Tes Honorer DKI Masuk Got

Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi buka suara soal video pegawai honorer kategori 2 (K2) DKI Jakarta diminta masuk ke dalam selokan di Jelambar saat tes perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Rustam mengatakan orang-orang yang ada di video tersebut adalah petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang biasa berseragam oranye saat bertugas.

"Itu (petugas) PPSU. Ngapain mereka kerjaannya? Ngebersihin saluran, sampah, begitu," tutur Rustam kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/12).


Merujuk pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya, Rustam menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak untuk pegawai honorer K2 DKI Jakarta harus melalui tiga rangkaian tes. Yakni tes tertulis, tes kesehatan dan tes kebugaran.

Pegawai yang tertangkap kamera dalam video dan ramai diperbincangkan itu masuk dalam kategori tes kebugaran. Namun Rustam mengaku seharusnya tes kebugaran tidak dilakukan seperti itu. Melainkan dengan tes kemampuan berlari misalnya.

"Tesnya keterlaluan tidak boleh sampai nyemplung ke got. Walaupun tugasnya juga ke got, tapi ya tidak boleh lah masa dicemplungin ke got," ujar Rustam.

Kendati tertera dalam Pergub No 212 Tahun 2016, pada 29 November lalu sebenarnya sudah disebarkan surat edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta No 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan kontrak honorer SK2 DKI Jakarta tak perlu melalui rangkaian tes lagi. Sedangkan yang harus melalui tiga rangkaian tes itu hanya untuk pegawai baru.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Rustam, sebelum surat edaran tersebut dikeluarkan, sejumlah kelurahan sudah melakukan tes kepada pegawai honorer K2 di wilayahnya.

"Teman-teman [kelurahan] itu ada yang proses sebelum 29 [November], sebelum SE Sekda baru [keluar]. Berarti pakai pergub, berarti harus tes kan? Sudah keburu tes keluar SE Sekda. [Kemudian] Tes diberhentikan dan tidak berlaku. Cukup [mengajukan] surat lamaran, KTP dan hasil evaluasi [untuk perpanjangan kontrak]," ujarnya.

Soal kasus tes kebugaran hingga berendam di dalam selokan, Rustam mengatakan tepatnya kapan hal tersebut terjadi akan diselidiki melalui pemeriksaan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.


Sebelumnya Kepala BKD DKI Jakarta mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh pihak terkait atas dugaan kelalaian mekanisme perpanjangan kontrak PJLP dalam peristiwa itu.

Kata dia, hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait itu akan dilaporkan ke atasannya masing-masing sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Seluruh panitia dan lurah selaku kepala unitnya (sudah) di-BAP (berita acara pemeriksaan) dari tim gabungan Inspektorat dan BKD baik dari tingkat provinsi maupun wilayah kota Jakarta Barat," kata Khaidir.


Dia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menyimpulkan terjadi dugaan tindak indisipliner, maka akan dijatuhkan hukuman. Ia menyebut lurah yang terlibat dalam peristiwa itu juga berpotensi dicopot bila terbukti melanggar aturan. (fey/dea)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/35rbl2w
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Penjelasan Wali Kota Jakbar soal Tes Honorer DKI Masuk Got"

Post a Comment

Powered by Blogger.