Search

Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Benny Tjokrosaputro di KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya, Senin (9/3).

Benny menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Benny diketahui menjalani masa tahanan di rumah tahanan cabang KPK kavling K4.

"Diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (9/3).


Dalam proses penyidikan berjalan, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febri Adriansyah meyakini terdapat unsur kesengajaan dalam dugaan skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Meskipun penyidikan belum rampung, namun ia memastikan pemeriksaan sejauh ini mengarah pada usaha untuk penggorengan saham atau membuat pergerakan nilai saham suatu emiten menjadi tidak wajar.

"Enam itu yang ditahan dipastikan modusnya menggoreng saham. Sampai nilai tinggi, JS (Jiwasraya) beli," kata Febri kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (19/2).

Kejaksaan Agung pun telah memblokir 156 sertifikat tanah di Lebak dan Tangerang, Banten, milik Benny. Selain itu, Kejaksaan Agung juga memblokir rekening milik Benny.

Dalam perkara ini setidaknya enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.


[Gambas:Video CNN]

Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Terakhir, Joko Hartono Tirto yang merupakan Direktur PT Maxima Integra.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan sudah mengetahui nilai kerugian PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk berdasarkan audit yang dilakukan. Namun Ketua BPK Agung Firman Sampurna belum dapat mengungkapkan hal tersebut kepada publik.

"Sudah dong (mengetahui kerugian). Tapi Enggak bisa (dipublikasikan)," kata Agung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/3). (ryn/ain)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2VW9CR6
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Benny Tjokrosaputro di KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.