Search

Aceh Barat Izinkan Warga Tarawih di Masjid karena Nihil Coron

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengizinkan warga tetap menggelar salat tarawih seperti biasa di masjid di tengah pandemi virus corona. Namun, khusus masjid yang berada di jalan lintas, diminta menerapkan protokol kesehatan.
 
Imbauan itu disepakati usai pihak Forkopimda Aceh Barat menggelar pertemuan dengan para ulama setempat untuk membahas kondisi wabah corona dan menyambut Ramadan.
 
Bupati Aceh Barat Ramli MS mengatakan salat tarawih tetap digelar karena daerah itu tidak masuk dalam zona merah, bahkan hingga saat ini belum ada warga yang terpapar virus corona. Jemaah, kata dia diharapkan tetap bisa menjaga kesehatan.  
"Aceh Barat belum berada dalam zona merah Covid-19, salat berjamaah tarawih di gampong (desa) tetap dilaksanakan, kecuali di masjid di kota atau lintasan, harus melakukan pemeriksaan bagi jemaah dan lakukan physical distancing," ujar Ramli saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).
 
Meskipun tidak dilarang, salat tarawih itu dilakukan dengan pembatasan waktu hingga pukul 22.00 WIB. Selain salat tarawih, pihaknya juga melarang warga untuk berbuka puasa (bukber) bersama di luar rumah atau di tempat keramaian.
 
Nihil Corona, Aceh Barat Izikan Warga Tarawih di MasjidFoto: CNN Indonesia/Fajrian

"Kegiatan selain tarawih atau kegiatan keramaian lainnya seperti buka puasa bersama dilarang," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengimbau kepada umat islam untuk melaksanakan ibadah di rumah saat memasuki bulan Ramadan di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini.
 
Kamaruddin bahkan menegaskan wajib hukumnya bagi umat Islam untuk beribadah di rumah dalam kondisi wabah meski menyadari pentingnya beribadah di masjid.


 
"Sekarang wajib hukumnya bagi kita ibadah di rumah," kata Kamaruddin melalui siaran di Kanal Youtube milik BNPB, Jumat (17/4).

Hingga saat ini Provinsi Aceh sendiri memiliki lima kasus virus corona. Dari jumlah itu, empat dinyatakan sembuh, dan satu pasien meninggal.

Untuk menekan penyebaran virus corona, Pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan siap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, penerapan PSBB ini masih terkendala sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.


Nova menyebut terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi daerah seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (dra/dea)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3eyU9gq
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Aceh Barat Izinkan Warga Tarawih di Masjid karena Nihil Coron"

Post a Comment

Powered by Blogger.