
Berdasar keterangan yang diterima CNNIndonesia.com dari Tim Advokasi Papua, agenda sidang kali ini berupa pembacaan permohonan praperadilan.
"[Sidang dijadwalkan] pukul 10.00 WIB. Agenda sidang hari ini pemeriksaan legal standing kuasa hukum dan pembacaan permohonan praperadilan," ungkap salah satu kuasa hukum dari Tim Advokasi Papua, Oky Wiratama kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/11).
Bukan saja atas nama Surya Anta, gugatan juga diajukan lima aktivis lain dari kalangan mahasiswa yang juga terjerat kasus serupa. Mereka antara lain Issay Wenda, Arina Lokbere, Charles kossay, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni.
Selain menghadiri sidang praperadilan, pendamping para tahanan yakni pendeta Suarbudaya menuturkan akan ada aksi solidaritas terhadap keenam aktivis Papua tersebut.
"Aksi bersama yang menuntut pembebasan keenam tersangka, pada hari dan tanggal yang sama," kata Suarbudaya melalui pesan singkat.
Pada 22 Oktober 2019, kuasa hukum keenam tersangka itu lantas mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Tim Advokasi Papua menilai ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka makar.
"Klien kami tidak pernah dipanggil sebagai saksi, namun tiba-tiba ditangkap dan disebut sebagai tersangka," kata Oky Wiratama.
Anggota lain Tim Advokasi Papua Michael Himan mengutarakan, penetapan tersangka terhadap Ambrosius dan Issay Wenda juga dianggap tak profesional. Keduanya menurut Himan, ditangkap di tengah protes dan ajakan berembuk saat hendak mempertanyakan penangkapan Surya Anta, Charles Kossay juga Dano Tabuni.
"Yang katanya dipanggil mau audiensi, tiba-tiba masuk di Polda atas nama Ambrosius dan Issaay Wenda itu langsung ditangkap dan diikat tangannya dan dibilang: kamu tersangka. Ini yang tanggal 31, sore itu dilanjutkan penangkapan," cerita Himan.
[Gambas:Video CNN]
Pada hari yang sama, dilakukan penangkapan lagi terhadap sejumlah orang di Asrama Mahasiswa Nduga di Jakarta. Dalam penindakan tersebut kuasa hukum juga menduga terjadi diskriminasi terhadap salah satu mahasiswa yang ditangkap.
"Saat penangkapan atas nama Arina, dia itu memakai kaos singlet. Dia kan memohon untuk berganti pakaian, tapi salah satu penyidik bilang: 'Hei kalian itu orang Papua biasa enggak pakai baju, sudah naik sana nanti jelaskan saja di Polda'," ungkap Himan.
Dalam sidang praperadilan, kuasa hukum juga bakal mempertanyakan bukti Bendera Bintang Kejora yang selama ini dijadikan dasar polisi menjerat para kliennya.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2NS7fc8
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Perdana Praperadilan Surya Anta Cs Digelar Hari Ini"
Post a Comment