Kata dia, Rumah Sakit ini sejak awal memang didesain untuk melayani pasien positif corona dengan rentang usia 15 tahun ke atas dan tak memiliki riwayat penyakit berat.
"Karena pasien (dengan penyakit berat) kita rujuk (ke rumah sakit rujukan)," kata Eko saat melakukan konferensi pers di Gedung Graha BNPB dan disiarkan secara live, Kamis (26/3).
"Anak-anak kami juga tidak akan diterima," kata dia.
Kriteria selanjutnya yakni ODP usia 50 tahun ke atas dan bisa mengontrol diri hingga dapat melakukan self handling saat menjalani perawatan.
Para pasien ini juga bisa diterima jika hanya memiliki keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dengan rentang usia lebih dari 15 tahun.
"Dan untuk pasien positif Covid-19 itu harus 15 tahun ke atas," kata dia. "Termasuk juga bisa ada pasien, meski ringan tetapi membawa komplikasi penyakit lain, akan dirujuk. Karena RS ini tidak didesain tangani penyakit lain."
Lagi pula menurut dia, sistem kerja rumah sakit ini juga berbeda dengan rumah sakit pada umumnya. Di Wisma Atlet, pasien yang dirawat akan menjalani sistem perawatan self handling atau melakukan perawatan sendiri.
Dokter atau perawat yang mengurus para pasien akan memantau menggunakan sistem video call. Para pasien juga menjalani self karantina. Hingga limitasi kontak dengan para petugas medis.
"Nanti kalau (keadaan) pasien makin berat. Maka dirujuk ke Rumah Sakit lain," kata dia.
Tak hanya itu, penunjukan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat corona juga semula hanya diperuntukan bagi para postif corona di wilayah Jabodetabek.
"Tapi di hari pertama ada pasien dari Surabaya, Semarang, tapi kami terima," kata dia.
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2wvgJpo
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kriteria Pasien Dirawat di Wisma Atlet: Usia di Atas 15 Tahun"
Post a Comment