Search

PBNU: Warga di Zona Merah Corona Tak Wajib Salat Jumat

Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelaskan sejumlah alasan salat Jumat maupun salat berjamaah tidak wajib dilaksanakan saat wabah virus corona (Covid-19).

Ketua LBM PBNU, Nadjib Hassan menyebut warga di kawasan zona merah atau yang sudah terpapar virus corona dilarang salat Jumat atau alat berjamaah karena bisa mencelakakan diri sendiri.

"Artinya masyarakat muslim di zona merah bukan hanya tidak diwajibkan salat Jumat atau salat berjamaah, melainkan justru mereka tak boleh melakukan dua aktivitas tersebut," kata Nadjib dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (20/3).


Nadjib menyebut larangan tersebut juga berlaku untuk acara yang dihadiri oleh banyak orang, seperti pengajian, tablig akbar, atau musyawarah nasional sebuah organisasi.
Larangan itu, kata Nadjib, juga diperkuat oleh imbauan oleh pemerintah dengan pertimbangan medis. Oleh karenanya, masyarakat atau umat Islam yang tak menurut imbauan tersebut dianggap berdosa.

Nadjib mengatakan masyarakat yang tinggal di zona kuning atau zona yang berpotensi untuk terinfeksi, juga tak diharuskan menggelar salat Jumat. Menurutnya, virus corona bisa menjadi alasan atau uzur bagi warga untuk tidak melaksanakan salat Jumat.

LBM PBNU: Warga di Zona Merah Corona Tak Wajib Salat JumatFoto: CNN Indonesia/Fajrian
Ia mengungkapkan para ulama fiqih berpandangan ada beberapa hal bisa dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan salat Jumat, salah satunya karena alasan keselamatan diri.

"Artinya virus corona menjadi alasan bagi masyarakat di zona kuning untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan tidak sampai menjadi larangan bolehnya mereka melakukan dua aktivitas tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengimbau kepada warga yang tinggal di daerah penyebaran virus corona agar tak melakukan salat berjamaah, termasuk salat Jumat.

Menurut Nasaruddin, imbauan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas di Indonesia. Ia berkaca dari penyebaran covid-19 yang masif di Italia dan Korea Selatan.
[Gambas:Video CNN]
Masjid Istiqlal pun meniadakan salat Jumat selama dua pekan ke depan. Peniadaan salat Jumat ini mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sampai kemarin, Kamis (19/3), pemerintah mengumumkan pasien positif corona bertambah menjadi 309 orang. Dari jumlah itu, 25 orang meninggal dunia dan 15 orang dinyatakan telah sembuh dari virus tersebut. (thr/fra)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3d8pHcq
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PBNU: Warga di Zona Merah Corona Tak Wajib Salat Jumat"

Post a Comment

Powered by Blogger.