Search

Yasonna Bakal Pecat Oknum Pungli Pembebasan Napi Saat Corona

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bakal menindak tegas oknum petugas lapas yang melakukan pungutan liar dalam pembebasan narapidana lewat mekanisme asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus corona. Dia mengatakan itu menanggapi informasi dugaan pungli yang beredar.

"Instruksi saya jelas. Terbtukti pungli saya pecat," kata Yasonna lewat keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (16/4).

Ia meminta masyarakat agar berani melaporkan bila menemukan oknum nakal di instansinya. Laporan bisa disampaikan lewat saluran yang tersedia atau melalui jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Ia juga menjamin data pelapor akan dirahasiakan.

Yasonna menyatakan pihaknya sudah melakukan investigasi. Kemenkumham juga sudah menurunkan tim untuk menelusuri langsung dugaan pungli tersebut. Namun, investigasi tersebut belum menemukan bukti pungli. Oleh karena itu, meminta masyarakat agar bisa melaporkan hal itu ke dia secara langsung.

"Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya," kata Yasonna.

Yasonna sebelumnya juga mengaku sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, ia melarang pungli.

Kedua, proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit. Mereka yang menjalani program ini, kata Yasonna, adalah warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman, tidak menjalani subsider, bukan napi korupsi atau bandar narkoba, mau pun napi teroris.

"Instruksi ketiga, memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawan dan program berjalan dengan baik," ucapnya.

Yasonna menambahkan, seluruh warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap dibina dan diawasi secara berkala. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi kepolisian dan kejaksaan. Warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan agar terhindar dari Covid-19.

Politikus PDIP itu juga menjelaskan bahwa pembebasan narapidan lewat asimilasi dan integrasi dilakukan guna mencegah penularan virus corona di lapas atau rutan. Saat ini, kata Yasonna, sudah melebihi ruang kapasitas sehingga sulit menerapkan protokol pencegahan corona.

Hingga 11 April, Kemenkumham telah membebaskan 36.554 narapidana lewat asimilasi dan integrasi. Dari jumlah itu, 33.902 napi dan 805 di antaranya bebas lewat asimilasi. Lalu ada 1.808 napi dan 39 anak binaan bebas lewat integrasi.

"Update total data asimilasi dan integrasi adalah 36.554," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (11/4). (thr/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2VC3X0y
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Yasonna Bakal Pecat Oknum Pungli Pembebasan Napi Saat Corona"

Post a Comment

Powered by Blogger.