
"Instruksi saya jelas. Terbtukti pungli saya pecat," kata Yasonna lewat keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (16/4).
Ia meminta masyarakat agar berani melaporkan bila menemukan oknum nakal di instansinya. Laporan bisa disampaikan lewat saluran yang tersedia atau melalui jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Ia juga menjamin data pelapor akan dirahasiakan.
"Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya," kata Yasonna.
Yasonna sebelumnya juga mengaku sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, ia melarang pungli.
"Instruksi ketiga, memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawan dan program berjalan dengan baik," ucapnya.
Yasonna menambahkan, seluruh warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap dibina dan diawasi secara berkala. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi kepolisian dan kejaksaan. Warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan agar terhindar dari Covid-19.
Hingga 11 April, Kemenkumham telah membebaskan 36.554 narapidana lewat asimilasi dan integrasi. Dari jumlah itu, 33.902 napi dan 805 di antaranya bebas lewat asimilasi. Lalu ada 1.808 napi dan 39 anak binaan bebas lewat integrasi.
"Update total data asimilasi dan integrasi adalah 36.554," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (11/4). (thr/bmw)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2VC3X0y
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Yasonna Bakal Pecat Oknum Pungli Pembebasan Napi Saat Corona"
Post a Comment