Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan jumlah itu merupakan akumulasi ormas yang terdaftat di Kemendagri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Jumlah Ormas yang ada di indonesia sekarang ini sudah capai 431.465 ormas. Dan terdiri atas ya berdasarkan surat keterangan terdaftar (SKT) itu ada 27.015, di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170 ormas, di kabupaten/kota 16.954," kata Hadi dalam pidato pembuka Penganugerahaan Penghargaan Ormas Indonesia Maju di Hotel Kartila Chandra, Jakarta, Senin (25/11).
Dia merinci Ormas berbadan hukum terbagi menjadi dua kelompok. Sejumlah 226.994 ormas berbentuk yayasan, sedangkan 167.385 ormas lainnya berbentuk perkumpulan.
Jumlah Ormas saat ini bertambah dari catatan Kemendagri pada 31 Juli lalu. Saat itu Ditjen Polpum Kemendagri menyatakan ada 420.381 ormas yang terdaftar di tiga kementerian, yaitu 25.812 ormas terdaftar di Kemendagri, 393.497 ormas terdaftar di Kemenkumham, dan 72 ormas di Kemenlu.
[Gambas:Video CNN]
Hadi menyampaikan ormas adalah perwujudan hak berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945. Namun negara berkewajiban mengatur dan membatasi agar hak tersebut tidak mengganggu hak orang lain. Salah satunya dengan pemberian surat keterangan terdaftar.
Dia berharap banyaknya jumlah ormas bisa memberi manfaat kepada masyarakat. Selain itu bisa menjadi mitra pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara.
"Harapan kita bersama eksistensi dan kesadaran kolektif akan benar-benar dapat ditingkatkan kualitasnya," kata dia.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2QLuVC7
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendagri Sebut Jumlah Ormas Capai 431 Ribu"
Post a Comment