Search

Fadli Zon Dukung KPI Awasi Netflix dan YouTube

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak keberatan dengan wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi konten dalam media baru seperti Netflix dan YouTube. Ia mengatakan pengawasan KPI diperlukan karena sudah menyangkut kepentingan publik secara luas.

"Kalau sudah jadi domain publik enggak masalah ya [diawasi KPI]. Terutama konten-konten yang enggak sesuai dengan jati diri kita misalnya pornografi, kekerasan dan sebagainya," kata Fadli saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (12/8).

Fadli menilai berbagai konten di Netflix dan YouTube banyak yang tak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Menurut Fadli adegan kekerasan dan tindakan berbau seksual banyak ditemukan dalam konten media tersebut. Ia mengimbau KPI turun tangan agar konten-konten tersebut tak merusak kepribadian bangsa Indonesia.

"Ini juga bisa merusak bangsa kita kalau misalnya banyak konten yang tak sesuai dengan jati diri kita atau merusak atau menghasut atau ada kekerasan yang di luar batas. Misalnya, kan, ada saja pemenggalan orang ditaruh di situ. itu kan membahayakan," kata dia.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan KPI berwenang mengawasi konten di berbagai media yang tak sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia, tak terkecuali bagi Netflix dan YouTube.

Media baru disebutnya perlu diawasi KPI karena masuk kategori digital media space atau area media digital yang menyangkut kepentingan publik secara luas

"Kan standar mereka [Netflix dan Youtube] agak beda, misalnya di barat seperti apa, kita seperti apa. Konten di atas 18 tahun seperti apa, apakah sesuai dengan kita dan sebagainya," kata Fadli

Sebelumnya, Ketua KPI Agung Suprio menyatakan media baik yang konvensional maupun baru merupakan agen sosialisasi di masyarakat. Konten-konten media diyakini bisa mengubah karakter bangsa sehingga pengawasan diperlukan.

"Tentu kami harus (mengatur) gimana konten itu sesuai dengan falsafah atau kepribadian bangsa," ucapnya.

KPI selama ini hanya berwenang mengawasi konten media konvensional seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun, masyarakat yang menikmati media konvensional disebut sudah sangat berkurang.

[Gambas:Video CNN] (rzr/wis)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2YJJ488
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fadli Zon Dukung KPI Awasi Netflix dan YouTube"

Post a Comment

Powered by Blogger.