Ia menyatakan poin pemindahan ibu kota penting dimasukkan ke GBHN agar Presiden RI berikutnya setelah Jokowi bisa melanjutkan rencana besar tersebut.
"Akan diperkuat apabila ada di GBHN. Jadi kalau GBHN-nya jalan itu sebagai materi yang bisa memperkuat, sehingga ada keberlanjutan. Presiden yang akan datang juga akan harus melanjutkan, jadi memperkuat," kata Eva kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/8).
Lebih lanjut, Eva menjelaskan peran partisipasi masyarakat nantinya akan dijamin apabila rencana pemindahan ibu kota masuk GBHN. Masyarakat, kata dia, bisa mengusulkan kepada pemerintah bagaimana idealnya ibu kota Indonesia di Kaltim ke depan.
"Kalau di GBHN itu sekaligus jadi kanal masyarakat untuk berpartisipasi, misalnya aku mau ibu kota nanti kaya gini, gini, gitu," kata dia.
"Jadi jangka panjangnya saling memperkuat. Bila Undang-undang tentang pemindahan ibu kota ini disoal di MK, tapi kan didukung oleh GBHN," tambahnya.
Meski GBHN belum dihidupkan kembali, Eva menyebut pemindahan ibu kota masih bisa terealisasikan Jokowi asalkan sudah dibentuk peraturan perundang-undangannya.
Akan tetapi, Eva mengatakan Jokowi sendiri belum menyusun rancangan peraturan perundang-undangan terkait pemindahan ibu kota itu bersama dengan DPR. Padahal, peraturan tersebut menjadi dasar utama untuk menyukseskan rencana tersebut.
"Nah, untuk saat ini presiden meminta dukungan politik berupa payung hukum agar perencanaan itu bisa dilaksanakan. Perkara dilanjutkan yang akan datang bisa diperkuat oleh dua pintu, yakni undang-undang sendiri dan di GBHN-nya gitu," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Nw66bU
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PDIP Dorong Hidupkan GBHN untuk Perkuat Pemindahan Ibu Kota"
Post a Comment