Search

Bantah KLHK, Walhi Belum Diajak Bahas Kajian Ibu Kota Baru

Jakarta, CNN Indonesia -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan belum pernah ada pembicaraan antara pihaknya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kawasan calon ibu kota baru.

Hal tersebut diungkapkan sebagai respon terhadap pernyataan Menteri LHK Siti Nurbaya yang menyatakan pihaknya menggandeng Walhi untuk melakukan studi lingkungan di kawasan Kalimantan Timur yang akan menjadi lahan ibu kota baru.

"Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebagai organisasi lingkungan hidup yang disebutkan dalam pernyataan Menteri LHK tersebut, perlu menyampaikan kepada publik, bahwa belum pernah ada pembicaraan dengan Walhi terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan dilaksanakan oleh KLHK," demikian pernyataan tertulis Walhi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (29/8).

Dalam siaran pers tersebut, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati meminta pemerintah membuka seluruh kajian yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir terkait lokasi ibu kota baru kepada publik. Hal tersebut, katanya, agar publik bisa memberi penilaian yang obyektif dan berbasis bukti atas rencana lokasi ibu kota baru RI tersebut.

"Sampai hari ini, Walhi berpandangan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur perlu dikritisi secara cermat dan luas oleh masyarakat, karena didasarkan pada argumentasi yang sepanjang pengetahuan publik tidak jelas kajiannya, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial-ekologis yang besar bagi warga dan lingkungan hidup di Kalimantan Timur," tutur Nur Hidayati.

Sebelumnya, Siti Nurbaya sempat menyatakan bahwa ia sudah meminta jajarannya di KLHK segera berbicara dengan Walhi dan beberapa tokoh lingkungan terkait KLHS.

"Saya sudah minta dirjen tadi malam rapat untuk segera bicara dengan Walhi dan beberapa tokoh lingkungan untuk kita mulai melihat menyusun kerangka acuannya," kata Siti Nurbaya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8) seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, nama Walhi disebut Siti Nurbaya ketika membahas tentang dasar hukum pembangunan ibu kota baru di lahan yang sebagian besar berstatus hutan produksi, mengacu pada lahan ibu kota yang berlokasi di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Ia menjelaskan hal tersebut tidak melawan aturan yang ada.

Menurut UU No. 41 Tahun 1999 pada pasal 19 dikatakan bahwa perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dapat ditetapkan pemerintah selama didasari hasil penelitian terpadu.

Siti menilai Walhi sebagai wadah himpunan lingkungan yang sesuai untuk melakukan studi lingkungan tersebut bersama KLHK.

Bantah KLHK, Walhi Belum Diajak Bahas Kajian Ibu Kota BaruFoto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 28 Agustus 2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.51 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi juga dijelaskan mengenai izin penggunaan kawasan hutan bagi kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan.

Kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan meliputi penempatan korban bencana alam, fasilitas pemakaman, pendidikan, keselamatan umum, rumah sakit umum dan pusat kesehatan masyarakat, kantor pemerintahan pusat dan daerah, pemukiman atau perumahan, transmigrasi, bangunan industri, pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api, terminal, pasar umum, pemekaran wilayah, pertanian tanaman pangan, budidaya pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, sarana olahraga dan tempat pembuangan akhir sampah.

Siti mengatakan KLHS yang di dalamnya juga menelaah kawasan ibu kota baru RI ditargetkan selesai pada November 2019.

"Tidak lama-lama, paling lama dua bulan. Ya November lah," kata Siti Nurbaya ditemui usai rapat koordinasi pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (28/8).

Siti mengatakan KLHS diatur dalam peraturan pemerintah 46/2016. Lebih lanjut dia mengatakan, pada dasarnya pemindahan ibu kota itu pun sekaligus untuk menata lingkungan.

"Apakah Bukit Soeharto, taman hutan lindung termasuk ekosistem-ekosistem khusus seperti Teluk Balikpapan.Jadi pada dasarnya, pemindahan itu sekaligus menata lingkungan," kata Siti.

Oleh sebab itu, sambungnya, KLHK dalam dua hari terakhir menyelesaikan kerangka acuan dan langkah strategis lainnya yang langsung dilaporkan kepada Presiden Jokowi, KSP serta dan Bappenas.

Sebelumnya, pada 26 Agustus lalu, Presiden Jokowi telah mengumumkan wilayah ibu kota baru RI itu akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.


[Gambas:Video CNN] (fey/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2MIWL0G
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bantah KLHK, Walhi Belum Diajak Bahas Kajian Ibu Kota Baru"

Post a Comment

Powered by Blogger.