Menurutnya larangan itu harus dikeluarkan demi menghindari potensi aksi anarkis yang awalnya bermula di Manokwari dan Jayapura itu.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9).
Tito menambahkan Polri tidak akan menolerir aksi yang dilakukan secara anarkis.
"Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban dan kerusakan," ungkapnya.
Ketegangan di Papua dan Papua Barat meningkat pekan lalu. Aksi unjuk rasa pada Kamis (29/8), menimbulkan kerusakan material di Sentani, Abepura, hingga Jayapura.
Massa pengunjuk rasa sempat membakar beberapa gedung dan pertokoan sepanjang Abepura, Entrop, dan Jayapura. Lalu, bangunan Kantor Telkomsel Jayapura.
Di Deiyai, demo masyarakat Papua mengakibatkan seorang anggota TNI tewas terkena panah dan dua warga sipil meninggal dunia.
Pemerintah belum memberikan keterangan lengkap atas total kerugian dan jumlah korban dalam gelombang demonstrasi di Papua dan Papua Barat.
[Gambas:Video CNN] (ani/ugo)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2LiS1f1
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolri Perintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat Larang Demo"
Post a Comment