Search

KPU Tetapkan Jatah Kursi DPR 2019-2024 Akhir Pekan Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Legislatif 2019 pada Sabtu (31/5). Dalam rapat itu KPU juga akan menetapkan caleg terpilih dan perolehan kursi parpol di DPR.

Penetapan itu dilakukan usai KPU merampungkan pemungutan suara ulang dan penghitungan surat suara ulang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat itu akan jadi rangkaian terakhir Pemilu 2019.

"Tanggal 31 Agustus, jam 09.00 WIB. Agendanya penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi parpol," kata Komisioner KPU Ilham Saputra kepada CNNIndonesia.com via pesan singkat, Kamis (29/8).

Serupa dengan rapat pleno penetapan hasil Pilpres 2019 pada 30 Juni lalu, rapat kali ini akan digelar di Kantor KPU, Jakarta. Rapat pleno terbuka untuk umum.

Ilham mengonfirmasi tujuh komisioner KPU akan hadir dalam acara tersebut. KPU juga akan mengundang berbagai pihak terkait.

"Kami mengundang parpol, Komisi II DPR, Bawaslu RI, TNI/POLRI, NGO (nongovernmental organization/ lembaga swadaya masyarakat)," ucapnya.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil pemilihan legislatif Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019. Ada sembilan partai yang lolos ke DPR karena memenuhi ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional.

PDIP memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah. Lalu ada Partai Gerindra 17.594.839 atau 12,57 persen suara sah dan Partai Golkar 17.229.789 atau 12,31 persen suara sah.

Selain itu, ada PKB dengan perolehan 13.570.097 suara (9,69 persen), Partai Nasdem 12.661.792 suara (9,05 persen), PKS 11.493.663 suara (8,21 persen), Partai Demokrat dengan 10.876.507 suara (7,77 persen), PAN dengan 9.572.623 suara (6,84 persen), dan PPP dengan 6.323.147 suara (4,52 persen).

Namun KPU belum bisa menetapkan hasil tersebut karena masih ada proses sengketa hasil di MK. Pada 9 Agustus 2019, MK mengabulkan 12 dari total 260 gugatan.

KPU diperintahkan menggelar penghitungan suara ulang di Aceh, Sumatra Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, dan Pegunungan Arfak. Mereka juga diperintahkan melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2PlOGkS
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Tetapkan Jatah Kursi DPR 2019-2024 Akhir Pekan Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.