Febri, Asfinawati, dan Adnan dilaporkan seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto terkait penyebaran berita bohong soal Pansel Capim KPK.
"Buat saya itu tidak terlalu penting ya. Saya sudah bilang ke Polda tidak usah proses," kata Hendardi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/8).Hendardi sebenarnya tak pernah menyoalkan pernyataan yang kerap dilontarkan, baik oleh Febri, Asfinawati, maupun Adnan. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh mereka bertiga adalah kerja dari demokrasi.
"Tapi saya kira itu bagian dari kita berdemokrasi. Kan enggak harus dengan selalu diselesaikan di polisi," tuturnya.
Hendardi menyatakan tak akan ada gunanya apabila polisi ingin menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, sejak dulu dirinya selalu menolak jika ada pihak yang berbeda pendapat namun dilaporkan ke polisi."Kalau hanya sekadar berbeda pendapat, ya saya juga dari dulu menentang berbeda pendapat untuk diproses hukum," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2L4oeYC
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hendardi Minta Polisi Tak Proses Laporan Terhadap Jubir KPK"
Post a Comment