BPBD Kolaka Timur menyatakan status siaga darurat sampai 11 September mendatang atas kebakaran yang terjadi pada lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) itu.
Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan kebakaran lahan tersebut merupakan insiden berulang yang terjadi setiap tahun pada musim kemarau.
Kendati demikian, berdasarkan koordinasi antara BPBD Kolaka Timur dan BPBD Sulawesi Tenggara, dukungan pemadaman udara menggunakan helikopter water bombing belum diperlukan, mengingat wilayah yang terbakar merupakan rawa basah yang diperkirakan cepat padam.
"Karenanya, masa siaga darurat juga diputuskan berada dalam waktu yang singkat, yaitu hanya sekitar 11 hari," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (1/9).Agus melanjutkan upaya pemadaman sudah dilakukan melalui darat menuju titik api oleh tim gabungan, seperti BPBD Kolaka Timur, TNI, Polri, Manggala Agni, dan instansi terkait yang dibantu oleh masyarakat setempat.
Selain itu, tim pemadaman karhutla juga mendapatkan bantuan berupa pompa air dari dua badan usaha yang bergerak di bidang perkebunan sawit, yakni PT Antam Pomalaa dan PT Sari.
"Beberapa hal yang masih menjadi hambatan tim di lapangan dalam proses pemadaman adalah terbatasnya jumlah pompa berikut selangnya yang kurang panjang, sehingga tak mampu menjangkau titik api lebih jauh lagi," imbuh dia.Pun demikian, BPBD Sulawesi Tenggara mengklaim telah memobilisasi kekurangan alat pompa. Saat ini, tim mengaku membutuhkan dukungan dana operasional untuk setiap posko.
[Gambas:Video CNN]
(bir/bir)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZuuAJF
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "150 Hektare Lahan di Kolaka Timur Terbakar"
Post a Comment