Luki beralasan pihak yang berhak menindak adalah institusi yang menaungi oknum tersebut, yakni Kodam V/Brawijaya, bukan kepolisian.
"Ya itu tanya sendiri ke sana, kita tidak ada kaitannya. (oknum TNI) Itu silakan tanya kepada ini (Kodam V Brawijaya)," kata Luki di Mapolda Jatim, Kamis (29/8).
Luki menyatakan pihaknya hanya menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat dan aparat kepolisian. Jika pelanggaran itu dilakukan oleh oknum TNI, kata Luki, maka institusi yang menanganinya adalah Puspom.
"Itu bukan bidang kami, kita hanya berurusan dengan kasus yang masyarakat," kata Luki.
Hal ini bertentangan dengan keterangan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Haryadi uang menyebut bahwa kasus ujaran rasial tersebut, saat ini tengah didalami oleh Polda Jatim.
"Oh tidak, kalau ujaran rasisme, rasial itu, video tersebut, itu kita serahkan prosesnya di polda, karena memang posisi saat itu kan sangat ramai, asal suara itu kan tidak jelas, tidak serta merta kita menyalahkan si ini, nanti penyidikan tersebut kita percayakan ke kepolisian," ujar Imam, kepada CNNIndonesia.com, Minggu (25/8).
Kendati demikian, kata Imam saat ini sudah ada lima oknum anggotanya yang telah diskors, salah satunya adalah Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H. Irianto.
Skorsing tersebut dilakukan lantaran lima anggota TNI tersebut diduga telah melakukan pelanggaran kedisiplinan, karena bertindak secara emosional di depan Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Surabaya.
Hal itu juga terekam dalam video yang beredar. Video itu juga disebut menjadi salah satu pemicu kerusuhan di Papua dan Papua Barat belakangan.
[Gambas:Video CNN] (frd/gil)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZmKNAB
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Teka-teki Oknum TNI Pelaku Rasial Belum Terpecahkan"
Post a Comment