Saat rapat pleno Komisi Pemilihan Umum yang berlangsung (31/8), PDIP menyatakan keputusan itu karena kader meninggal, dipecat partai, sementara satu lainnya mengundurkan diri.
"Di dapil Sumsel I satu orang [meninggal], Kalbar I ada dua orang, orang satunya mundur [sedangkan yang] satu dipecat," ujar Saksi PDIP, Candra Irawan di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
Candra menyebut anggota legislatif terpilih yang meninggal bernama Nassarudin Kiemas, sementara Alexius Akim dipecat akibat melanggar kode etik partai, dan Michael Jeno mengundurkan diri.
KPU sendiri sempat meminta PDIP melampirkan surat bukti pemecatan, pengunduran diri dan meninggal dunia bagi tiga kadernya.
Setelah memeriksa berkas dan verifikasi pada anggota legislatif terpilih, KPU memutuskan untuk menurunkan nama Alexius Akim dan Michael Jeno. Berdasar jumlah suara terbanyak, Maria Lestari pun ditetapkan menjadi anggota legislatif terpilih PDIP dapil Kalimantan Barat I.
"Ini sesuai peraturan, bila peraih suara terbanyak tidak memenuhi syarat, maka kursi diberikan pada kursi terbanyak berikutnya," kata Arief.
Sedangkan untuk anggota legislatif terpilih yang meninggal, Nassarudin Kiemas digantikan oleh Riezky Aprilia.
Sesuai putusan KPU, PDI P memperoleh suara sah terbanyak di Pemilu 2019 dengan perolehan suara sebanyak 27.053.961 atau 19,33 persen dari total suara sah parpol 139.970.810.
Perolehan suara ini membuat kader PDIP otomatis melaju ke Senayan dengan jatah jumlah kursi sebanyak 128.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2zAmjoa
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PDIP Tarik Tiga Nama DPR RI Terpilih"
Post a Comment