Hal itu diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Patroli gabungan dari 14-27 Agustus sudah menutup 32 ribu lebih konten yang bersifat provokatif, diskriminatif dan hoaks," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/8).
Tak hanya itu, ada ribuan akun media sosial yang diajukan untuk diblokir. Ribuan akun tersebut mengunggah dan menyebarkan konten-konten provokatif sepanjang 14-27 Agustus.
"Dari 32 ribu konten yang sudah dilakukan mapping ada 1.750 akun lebih yang sudah diajukan untuk dilakukan pemblokiran dan take down oleh Kominfo," kata Dedi.
"Yang paling banyak adalah di Facebook, dari 1,750 konten itu mayoritas Facebook," Ujar Dedi.
Dedi lalu menyatakan bahwa Kondisi Papua secara umum sudah kondusif sampai dengan hari ini. Dia menyebut aparat mampu menangani keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua dengan baik.
Diketahui, akses internet di Papua diblokir oleh Kominfo. Itu dilakukan demi kepentingan keamanan setelah terjadi sejumlah aksi protes di Papua dan Papua Barat pekan lalu.
Dedi menyebut standar operasional prosedur (SOP) dari Kemenkominfo adalah dengan melakukan melambatkan internet apabila terdapat 300 konten negatif muncul dalam kurun satu menit.
"Kita melihat bahwa sudah SOP yang ada di Kominfo, ketika dalam satu menit lebih dari 300 konten-konten yang bersifat hoaks, maka langsung dilakukan slowdown. Itu SOP-nya," kata Dedi.
[Gambas:Video CNN] (arh)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Pdchnt
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Hapus 32 Ribu Konten Negatif di Medsos Soal Papua"
Post a Comment