Search

Polisi Hapus 32 Ribu Konten Negatif di Medsos Soal Papua

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian bersama Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus 32 ribu konten di media sosial bernada provokatif terkait Papua yang diunggah sepanjang 14-27 Agustus lalu. Paling banyak beredar di platform Facebook.

Hal itu diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Patroli gabungan dari 14-27 Agustus sudah menutup 32 ribu lebih konten yang bersifat provokatif, diskriminatif dan hoaks," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/8).

Tak hanya itu, ada ribuan akun media sosial yang diajukan untuk diblokir. Ribuan akun tersebut mengunggah dan menyebarkan konten-konten provokatif sepanjang 14-27 Agustus.

"Dari 32 ribu konten yang sudah dilakukan mapping ada 1.750 akun lebih yang sudah diajukan untuk dilakukan pemblokiran dan take down oleh Kominfo," kata Dedi.

Dedi mengatakan Facebook merupakan platform media sosial yang paling banyak digunakan. Sementara platform lainnya, yakni Twitter, Youtube, dan Instagram. Namun, jumlahnya tak sebanyak Facebook.

"Yang paling banyak adalah di Facebook, dari 1,750 konten itu mayoritas Facebook," Ujar Dedi.

Dedi lalu menyatakan bahwa Kondisi Papua secara umum sudah kondusif sampai dengan hari ini. Dia menyebut aparat mampu menangani keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua dengan baik.

Diketahui, akses internet di Papua diblokir oleh Kominfo. Itu dilakukan demi kepentingan keamanan setelah terjadi sejumlah aksi protes di Papua dan Papua Barat pekan lalu.

Mengenai hal itu, Dedi mengatakan keutuhan NKRI memang harus diperhatikan. Karenanya, pemblokiran internet dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang bisa memantik kesalahpahaman.

Dedi menyebut standar operasional prosedur (SOP) dari Kemenkominfo adalah dengan melakukan melambatkan internet apabila terdapat 300 konten negatif muncul dalam kurun satu menit.

"Kita melihat bahwa sudah SOP yang ada di Kominfo, ketika dalam satu menit lebih dari 300 konten-konten yang bersifat hoaks, maka langsung dilakukan slowdown. Itu SOP-nya," kata Dedi.
[Gambas:Video CNN] (arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Pdchnt
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Hapus 32 Ribu Konten Negatif di Medsos Soal Papua"

Post a Comment

Powered by Blogger.