Undangan dalam bentuk soft copy surat ke sekretariat Pansel ini dilayangkan KPK untuk meyakinkan Yenti Ganarsih cs bahwa penelusuran rekam jejak yang hasilnya disampaikan komisi antirasuah didukung data dan fakta.
"Untuk mendukung fakta dan data pendukung maka KPK mengundang Pansel pada hari Jumat, 30 Agustus 2019, Pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, Selasa (28/8).
Diketahui, KPK dan Pansel saling lempar argumen mengenai hasil penelusuran rekam jejak capim. KPK menyebut dari 20 peserta yang masuk seleksi tahap akhir, beberapa kandidat memiliki rekam jejak kurang baik.
Misalnya, terdapat kandidat yang tidak patuh melaporkan hartanya secara periodik dan tepat waktu, tak patuh melaporkan gratifikasi yang diterima, bahkan terdapat calon yang diduga pernah menghalangi kerja KPK hingga calon yang diduga melanggar kode etik.Hasil penelusuran rekam jejak ini telah disampaikan kepada Pansel pada Jumat (23/8) lalu, sebelum Pansel mengumumkan 20 kandidat yang lolos tes profile assesment. Meski demikian, sejumlah kandidat yang memiliki catatan hitam itu tetap melenggang hingga ke tahap wawancara dan uji publik.
Keputusan Pansel tersebut menuai kritik dari KPK dan sejumlah pihak. Pansel menilai bahwa hasil penelusuran rekam jejak dari KPK dan tujuh lembaga negara lain serta masukan masyarakat belum tentu mengandung kebenaran dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Febri menyatakan KPK perlu mengundang dan menunjukkan kepada Pansel bukti-bukti mengenai catatan hitam sejumlah kandidat. Hal ini merupakan bentuk dukungan KPK agar Pansel dapat memilih calon komisioner KPK yang berintegritas dan kredibel."Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," kata Febri.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/30HQAxl
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Undang Pansel Lihat Bukti Rekam Jejak 20 Capim KPK"
Post a Comment