Search

Pansel Akan Ganti Capim KPK Terpilih yang Enggan Isi LHKPN

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi menyatakan pihaknya akan mengganti nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) terpilih yang enggan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

"Itu syarat sejak awal mendaftar. Jika kemudian terpilih dan mereka tidak mau menyerahkan LHKPN secara otomatis diganti ranking berikutnya," kata Hendardi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (20/8).

Hendardi menyatakan bahwa pansel tetap memiliki pandangan yang sama seperti sebelumnya soal LHKPN. Para Capim KPK diminta menandatangani pernyataan bermaterai untuk siap menyerahkan LHKPN saat terpilih.

Diketahui, Pansel Capi KPK sebelumnya berpandangan bahwa LHKPN tidak wajib selama proses seleksi.

"Pansel KPK 2019 memperlakukan LHKPN telah memiliki mekanismenya sendiri seperti seleksi-seleksi capim KPK sebelumnya. Ketika mendaftar, [capim] diminta menandatangani pernyataan bermeterai untuk siap menyerahkan LHKPN ketika nanti terpilih. Dan saat terpilih nanti mereka harus sudah siap LHKPN," kata Hendardi.

Lebih lanjut, pihaknya juga berterimakasih dengan masukan dari KPK dan pihak lain terkait dengan LHKPN. Terlebih, pihaknya juga bakal kembali mengingatkan ihwal LHKPN saat tahapan wawancara peserta seleksi capim KPK.

"Pada saat tahap wawancara nanti tentu kami akan mengingatkan kembali," katanya.

Sebelumnya, KPK menyebut enam orang calon pimpinan (capim) KPK yang merupakan penyelenggara negara terlambat melaporkan harta kekayaannya secara periodik.

Hal itu berdasarkan identifikasi data kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 40 orang calon pimpinan KPK. Diketahui, batas waktu pelaporan itu sendiri adalah 31 Maret 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menuturkan 13 orang capim KPK berlatar belakang Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), auditor, dosen, pegawai bank, Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dan advokat tak pernah mengisi LHKPN.

(SAH/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2P2ITQS
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pansel Akan Ganti Capim KPK Terpilih yang Enggan Isi LHKPN"

Post a Comment

Powered by Blogger.