Search

Pemprov DKI Klaim Gunakan Batu Gamping di Instalasi Gabion

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita menepis kabar bahwa bahan dasar instalasi Gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat, adalah terumbu karang.

Menurutnya, instalasi itu menggunakan batu gamping dan sudah sesuai dengan konsep yang telah disiapkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta.

"Saya nyatakan [kabar] itu tidak benar, bahwa yang kita gunakan adalah batu gamping. Sesuai dengan konsep yang telah disiapkan oleh Dinas Kehutanan," ujar Suzi di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/8) malam.

Suzi mengklaim pihaknya senantiasa mengevaluasi setiap masukan dari masyarakat. Ihwal kesimpulan batu gamping, terang dia, didapat setelah pihaknya berdiskusi dengan ahli geologi dan aktivis lingkungan hidup.

Dia menjelaskan batu yang berada di dalam rangkaian besi yang saat ini dipajang di kawasan Bundaran HI adalah sisa batu karang mati yang telah terproses jutaan tahun di lautan. Sehingga, menurutnya, tidak menjadi persoalan jika dibawa ke daratan.

"Akhirnya kita evaluasi semua, bahan kita kumpulkan dan masukkan dari akademisi kemudian kita lanjut ke lokasi. Dan kita nyatakan, kita periksa bersama-sama dan dinyatakan oleh [ahli] dari UI bahwa itu adalah batu gamping," papar dia.

Ke depannya, Suzi bakal bekerja sama dengan aktivis lingkungan hidup untuk membuat narasi yang menjelaskan seputar batu gamping.

"(Narasi) yang akan kita susun kita buat di seputaran instalasi ini. Sehingga, masyarakat tahu batu gamping itu prosesnya bagaimana. Sehingga kepedulian masyarakat kepada terumbu karang dan kita akan buat narasi itu," tukas dia.

Sebelumnya, instalasi seni batu gabion di Bundaran HI, Jakarta Pusat, menuai kritik. Selain menyedot anggaran Rp150 juta dari APBD, dugaan penggunaan terumbu karang juga jadi sorotan.

Dugaan penggunaan terumbu karang dalam instalasi gabion dipantik oleh tulisan aktivis lingkungan Riyanni Djangkaru. Lewat akun Instagram-nya @r-djangkaru, ia mengkritisi batu yang digunakan Pemprov DKI dalam gabion adalah terumbu karang yang sudah mati.

Riyanni mengatakan terumbu karang sangat dilindungi oleh pemerintah lewat Undang-undang Nomor 27 tahun 2007. Ia pun mengkritik pedas Pemerintah DKI yang tidak awas dengan penggunaan terumbu karang ini.

[Gambas:Video CNN]

(ryn/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2KT2TS2
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov DKI Klaim Gunakan Batu Gamping di Instalasi Gabion"

Post a Comment

Powered by Blogger.