Search

Polisi Sudah Periksa Hotman Paris soal Konten Porno di Medsos

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap advokat Hotman Paris terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi lewat media sosial.

Kasus itu bermula dari laporan yang dibuat oleh Farhat Abbas. Selaku pihak pelapor, Farhat diketahui telah diperiksa pada 7 Agustus lalu.

"Untuk pelaporan Pak Farhat, [Hotman Paris] sudah dimintai klarifikasi, Kamis (15/8/2019) kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/8).

Disampaikan Argo, sampai saat ini penyidik masih sebatas memeriksa saksi pelapor dan terlapor terkait laporan itu.

Selain itu, kata Argo, penyidik juga tengah menyelidiki tangkapan layar atau screenshot unggahan akun instagram @hotmanparisofficial yang diduga mengandung konten pornografi.

"Semuanya sama-sama kita klarifikasi terlebih dahulu, setelah kita mendapatkan keterangan, nanti akan ada gelar perkara," tutur Argo.

Sebelumnya, Farhat Abbas melaporkan akun Instagram @hotmanparisofficial terkait dugaan penyebaran video porno. Laporan diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus 2 Agustus 2019.

Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Farhat Abbas sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun instagram @hotmanparisofficial. Dalam laporan itu, Farhat menyerahkan hasil tangkapan layar atau screen capture salah satu unggahan akun tersebut sebagai bukti.

Dikatakan Farhat, akun Instagram itu diduga telah menyebarkan video berkonten pornografi. Namun ia mengatakan akun Instagram @hotmanparisofficial telah menghapus unggahan video itu.

Pasal yang dilaporkan oleh Farhat adalah penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

(dis/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Hcfrld
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sudah Periksa Hotman Paris soal Konten Porno di Medsos"

Post a Comment

Powered by Blogger.