Search

DKI Bolehkan Pasar Benhil Tetap Jual Takjil selama Ramadan

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pedagang makanan dan minuman di Pasar Bendungan Hilir (Benhil) menjual takjil selama bulan Ramadan. Pedagang hanya perlu menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika diperpanjang.

Diketahui, masa PSBB di DKI Jakarta berakhir pada 23 April mendatang dan bakal diperpanjang kembali.

"Masih boleh, sepanjang tidak melanggar. Kalau melanggar, tentu diingatkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (21/4).


Pasal 10 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB menjelaskan bahwa pedagang makanan dan minuman wajib membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away).
Selain itu, mereka juga harus menjaga jarak antrean berdiri mau pun duduk paling tidak 1 meter, serta menerapkan prinsip sanitasi dalam proses penanganan pangan.

"Kalau mengacu ketentuan pergub, pedagang makan minum diperbolehkan, tapi memang aturannya tidak boleh makan di tempat," jelas Arifin.

Pembatasan-pembatasan itu wajib dipatuhi guna menekan laju penyebaran virus corona. Hingga Senin (20/4), telah ada 3.112 orang di Jakarta yang positif terinfeksi virus corona. Sebanyak 297 di antaranya meninggal dunia dan 237 orang dinyatakan sembuh.

Seperti diketahui, setiap tahun Pasar Benhil selalu ramai dengan aktivitas pedagang dan pembeli takjil selama bulan Ramadan. Pasar ini merupakan salah satu lokasi kuliner selama bulan Ramadan di Jakarta.

Pasar Benhil menjadi favorit warga ibu kota mencari takjil karena letaknya yang strategis dan berdekatan dengan perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman. Karenanya, banyak karyawan yang berburu takjil ke Pasar Benhil.

(dmi/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2KpdN0w
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "DKI Bolehkan Pasar Benhil Tetap Jual Takjil selama Ramadan"

Post a Comment

Powered by Blogger.