Search

Filri Sebut Usul Naik Gaji Rp300 Juta Sejak Era Agus Rahardjo

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut usulan kenaikan gaji pimpinan KPK sudah diajukan sejak pimpinan KPK jilid IV atau era Agus Rahardjo cs. Penyesuaian tersebut diketahui berupa kenaikan gaji sebesar Rp300 juta untuk pimpinan KPK.

"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman Pak AR (Agus Rahardjo) dan kawan-kawan tanggal 15 Juli 2019 jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang," ucap Firli melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4), dilansir dari Antara.

Namun, kata dia, sampai sekarang belum ada pembahasan lebih lanjut soal penyesuaian gaji tersebut. Dia beralasan saat ini KPK tengah fokus dalam penanganan wabah virus corona.


"Sampai sekarang belum ada info terkini. Karena yang lebih prioritas saya selalu mengatakan kita sekarang fokus penanganan Covid-19," ujar Firli.
Walaupun dia mengakui ada rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak keuangan maupun fasilitas dewan pengawas. Namun sampai hari ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait rancangan itu.

"Begitu pula dengan rencana peraturan pemerintah tentang gaji pegawai KPK sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 bahwa pegawai KPK adalah pegawai ASN, ini tentu dibahas juga," tuturnya.

Ia menegaskan saat ini tidak akan ada pembahasan terkait hak keuangan dan fasilitas pimpinan KPK.


"Pimpinan KPK, seluruh pegawai KPK, dewan pengawas fokus untuk melakukan pencegahan, koordinasi, dan monitoring pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan Covid-19," ujarnya.

"Jadi, kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas," ungkap Firli.

[Gambas:Video CNN]
Diketahui rincian gaji ketua dan wakil ketua KPK diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 atas Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk ketua KPK gaji pokok Rp5.040.000, tunjangan jabatan Rp24.818.000, tunjangan kehormatan Rp2.396.000, tunjangan perumahan Rp37.750.000, tunjangan transportasi Rp29.546.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16.325.000, serta tunjangan hari tua Rp8.063.500.

Sementara untuk wakil ketua KPK gaji pokok Rp4.620.000, tunjangan jabatan Rp20.475.000, tunjangan kehormatan Rp2.134.000, tunjangan perumahan Rp34.900.000, tunjangan transportasi Rp27.330.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16.325.000, serta tunjangan hari tua Rp6.807.250. (Antara/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2JC7RAY
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Filri Sebut Usul Naik Gaji Rp300 Juta Sejak Era Agus Rahardjo"

Post a Comment

Powered by Blogger.